membaranews.com (Medan)
Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman melantik dan mengambil Sumpah Janji 221 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Medan di Stadion Kebun Bunga Medan,Senin (21/3/2022) Diharapkan pejabat dilantik bekerja penuh tanggung jawab sesuai ketentuan dan peraturan berlaku.
Sekda Wiriya Alrahman mengatakanjabatan merupakan amanah. Untuk itu jaga baik amanah dengan bekerja sebaik-baiknya sesuai peraturan berlaku.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pegangan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah peraturan.
Sekda Wiriya Alrahman mengingatkan tidak berfikir untuk menambah penghasilan dari cara tidak benar. Sebab selain menerima gaji, Pejabat Pengawas juga menerima tunjangan tambahan penghasilan (TPP) dan jumlahnya lebih besar dari Kabupaten/ Kota di Sumut.
“Hilangkan dalam benak kita semua, Bekerja kita dengan sebaik-baiknya karena kita sudah diberi imbalan yang cukup pantas. Hal ini yang sering ditekankan Pak Wali Kota Medan,” tegas Sekda.
Menurut Sekda, Pejabat Pengawas ujung tombak pelayanan paling depan khusus di tingkat Kelurahan. Maka bekerja harus mengacu pada peraturan dan ketentuan. “Layani masyarakat dengan ikhlas dan sebaik-baiknya,”ujar Wiriya.(Rul)