Tapanuli Selatan I membaranews.com
Dinilai berkinerja baik, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) di bawah kepemimpinan Bupati Dolly Pasaribu di Tahun 2023 tetap memperoleh Dana Insentif Fiskal (sebelumnya Dana Insentif Daerah/DID) sebesar Rp.5,7 Miliar.
Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengatakan, raihan DIF sebesar Rp.5,7 Miliar itu sesuai Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 350 Tahun 2023.
Keputusan tersebut Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada TA 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang ditetapkan pada 2 Oktober 2023.
Dengan ditetapkannya Keputusan Menkeu maka sejak tahun 2015-2023 tanpa putus Pemkab Tapsel tidak pernah absen dari perolehan DIF. Bahkan TA 2024 akan memperoleh DIF sebesar Rp.14,3 Miliar,” ucap Bupati Dolly kepada wartawan, Selasa (03/10/2023).
DIF tahun berjalan ini diberikan kepada daerah yang berkinerja baik dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam hal peningkatan pemanfaatan produksi dalam negeri, penurunan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan percepatan realisasi belanja daerah.
Dolly menyatakan, Tapsel dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat terus berupaya keras menggalakkan belanja APBD kepada produk lokal melalui E-Katalog lokal.
Bahkan seluruh OPD didorong “jemput bola” mendaftarkan NIB bagi setiap usaha masyarakat sehingga seluruh pelaku usaha di Tapsel diharapkan memiliki NIB dan NPWP untuk memudahkan barang dagangannya terdaftar di E-Katalog lokal.
Mengingat Tapsel saat ini sedang dilaksanakan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), Bupati meminta seluruh OPD terus meningkatkan kinerja dan saling membangun kolaborasi dengan berbagai stake holder.
“Kolaborasi semua pemangku kepentingan sangat penting dalam rangka menyukseskan kegiatan SKI, disamping upaya menurunkan stunting lebih maksimal,” sebut Bupati. (Borneo)