2021, Pemprov Sumut Lakukan Empat Upaya Cegah Korupsi

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Pemprov Sumatera Utara terus mendukung pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Tahun 2021 Pemprov mengupayakan empat hal dalam mencapai target-target Stranas PK.

Yakni,  penggunaan aplikasi BELA Pengadaan untuk belanja langsung sampai Rp 200 juta, tersedianya akses KPK ke e-Payment dan e-Katalog yang dibentuk Pemprov Sumut di Bela Pengadaan, meningkatkan belanja online dan membuat e-Katalog lokal.

BELA Pengadaan merupakan marketplace khusus untuk belanja langsung pemerintah hingga Rp 200 juta. Melalui aplikasi ini semua transaksi akan terdata baik dan mudah untuk dimonitor. Pemprov Sumut akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kabupaten/kota untuk menggunakan sistem ini.

Selanjutnya Pemprov dan Pemkab/Pemko akan mengisi e-Katalog dengan UMKM lokal. E-katalog lokal ini nantinya akan menjadi prioritas belanja langsung pemerintah daerah di BELA Pengadaan,  Gubernur Edy Rahmayadi usai acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 yang dilakukan secara virtual di Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman 41 Medan, Selasa (13/4/2021).

“Kita terus berupaya menutup celah korupsi sekecil apapun dengan membuat sistem dan peraturan, serta melakukan pengawasan ketat. Ini akan kita dorong terus untuk mencegah korupsi di Sumut, membersihkan provinsi kita dari tindakan-tindakan merugikan masyarakat ,” kata Edy.

Tahun 2020, total capaian Stranas PK Sumut mencapai 65,2%, sedikit meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 64,1%. Capain tahun 2020 tersebut usai Pemprov Sumut membentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa, optimalisasi e-Katalog, konsolidasi pengadaan di setiap perangkat daerah dan menetapkan Pokja pemilihan sebagai pejabat fungsional.

Namun, ada lima fokus aksi yang ditekankan  KPK untuk pemberantasan korupsi di tahun 2021-2022, yaitu meningkatkan pelayanan dan pemangkasan birokrasi tatalaksana di kawasan pelabuhan, penguatan peran aparatur pengawas internal pemerintah, percepatan pembangunan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana yang terintegrasi, dan penguatan aparatur penegakan hukum.

Edy Rahmayadi memastikan akan terus mendukung upaya KPK tersebut untuk memberantas korupsi. “Kita tentu mendukung dan kita juga terapkan terkait dengan Pemprov seperti SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), memangkas birokrasi dan penguatan pengawas internal,” tegas Edy.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan,  ada 1.552 orang ditangkap karena melakukan korupsi tapi masih ada jutaan orang termasuk kepala daerah memiliki integritas dan perlu dicontoh perilakunya.

Sayangnya, media lebih banyak mengekspose orang yang terkena OTT, politikus tersandung kasus korupsi, padahal banyak praktik-praktik baik yang perlu disebarluaskan dan diadaptasi kepala daerah lainnya,” kata Firli secara virtual.

Sedangkan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan akan menindak siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Dia memastikan pencegahan korupsi saat ini telah diperkuat dari hulu hingga ke hilir.

“Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir.Bagi siapa pun masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu,” tegas Moeldoko pada acara dihadiri  secara virtual oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Mensos Tri Rismaharini, Gubernur,  Bupati/Walikota se-Indonesia.(SW)

 

Foto :

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengikuti Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022  secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan.(ist)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *