membaranews.com (Medan)
Pemko Medan membuka kembali Kesawan City Walk (KCW) 19 November 2021 mendatang. Protokol kesehatan akan diterapkan secara ketat. Seluruh pelaku usaha, karyawan, pengunjung wajib sudah divaksin dibuktikan dengan melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk.
Demikian keputusan rapat dipimpin Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Selasa di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota,Selasa (2/11/2021)
“Setiap OPD terkait mempersiapkan dengan maksimal pembukaan kembali KCW. Semua sudah mulai bekerja, tanggal 15 November seluruh persiapan teknis sudah final,” kata Aulia Rachman dalam rapat dihadiri Sekda Wiriya Alrahman dan unsur Forkopimda.
Aulia mengatakan, seluruh pelaku UMKM yang lama kembali ditampung, lokasi kosong diisi pelaku UMKM baru. Untuk itu, segera lakukan pemetaan lokasi dan pelaku UMKM.
“Selain itu, OPD terkait bisa memastikan pelaku UMKM berusaha di KCW patuh prokes dan sudah divaksin termasuk karyawan.
Bukan hanya pelaku usaha dan pengunjung, setiap orang memasuki wilayah KCW wajib sudah divaksin,” ujar Aulia.
Pembukaan kembali KCW dilakukan seiring membaik kondisi Covid-19 di Medan. Saat ini, Medan sudah PPKM Level 2, diharapkan semakin membaik lagi hingga turun Level 1.
Saat ini jumlah kasus baru rata-rata dibawah 10 bahkan tiga hari lalu jumlah kasus baru hanya 1. Beberapa hari ini juga tidak ada kasus kematian,kata Sekda Wirya Alrahman.
Selain itu, percepatan vaksinasi sudah mencapai 68 persen pada 28 Oktober.Dengan disiplin prokes, 3T dan vaksinasi ,Kota Medan bisa turun level 1.
“Karena itu, penerapan prokes mutlak, jangan teledor sehingga terjadi kerumuman,” ujar Sekda.
Sekda mengingatkan, seluruh persiapan fisik, ekonomi,sosial segera dituntaskan sebelum KCW dibuka kembali. Soal genangan air di Jalan A Yani IV saat hujan turun, kebersihan, penerangan, parkir, pelaku UMKM harus dipersiapkan dengan matang dan terukur.
Sekda menekankan Dinas Perhubungan menata parkir dengan baik dan memastikan tidak ada kutipan parkir pengunjung KCW.
“ Kita bilang parkir gratis, nyatanya di lapangan pengunjung bayar uang parkir,” tegas Sekda. (Rul)