Asahan I membaranews.com
Sebanyak 123 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Asahan Formasi 2019 dan 2021 diambil sumpah/janjinya Sekda Drs. John Hardi Nasution, M.Si di Aula Melati Kantor Bupati, Senin (20/03/2023).
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Asnawati mengatakan, pengambilan sumpah/janji ASN berdasarkan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Tujuan pengambilan sumpah/janji agar para ASN baru diangkat menaati keharusan, dan tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta untuk menjamin agar setiap PNS melaksanakan tugas negara yang dipercayakan kepadanya dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab, kata Asnawati.
Dari 123 orang ASN disumpah ,ada 17 orang ASN Formasi 2021 baru menerima petikan Keputusan Bupati Asahan Tentang Pengangkatan ASN. Pengangkatan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-29.1.5.2 Tanggal 27 Februari 2023 Tentang Pengangkatan ASN.
Bupati Asahan Surya pada pidatonya disampaikan Sekda menekankan kepada 123 PNS telah diambil sumpah/janjinya tidak berniat pindah atau mutasi, baik keluar dari Kabupaten Asahan maupun pindah antar Instansi di Lingkungan Pemkab Asahan sesuai pernyataan dibuat.
Tidak boleh mengajukan pindah tugas/mutasi selama 10 tahun dari tempat tugas pada saat melamar CPNS,kata Bupati.
Bila ada mengingkari pernyataan akan diberikan hukuman disiplin sesuai peraturan berlaku”,ujar Bupati.
Sebagai ASN Pemkab Asahan, ASN harus mampu menerapkan nilai dasar core value “berakhlak”.Yaitu berorietasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Diharapkan, apa yang diucapkan saat pengambilan sumpah/janji dapat saudara hayati, pahami dan dilaksanakan dalam melaksanakan tugas sehari-hari,tegas Bupati.(akm)