Tapanuli Selatan | membaranews.com
Sebanyak 106 warga binaan Lapas Kelas II B Sipirok mendapatkan remisi masa tahanan pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78, Kamis (17/08/2023).
Dari 106 orang narapidana mendapatkan remisi tahun ini ada berbagai kasus, di antaranya kasus narkoba, pencurian, penggelapan, penganiayaan, perjudian dan lainnya.
Adapun mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 26 orang, 2 bulan 17 orang, 3 bulan 31 orang, 4 bulan 23 orang, 5 bulan 8 orang, dan 6 bulan 1 orang.
Apel pemberian remisi dipimpin langsung Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu usai Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
Hadir Forkopimda Tapsel, Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Tapsel, Ketua DWP Tapsel serta lainnya.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dalam sambutannya dibacakan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu menyampaikan, pemberian remisi kepada warga binaan kemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
Namun itu merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat tidak terkecuali terhadap para warga binaan pemasyarakatan,” ujar Bupati Dolly.
Karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan berlaku.
Dolly berpesan kepada seluruh warga binaan mendapatkan remisi agar menjadikan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
Setelah apel pemberian remisi, Ketua TP PKK Tapsel Rosalina Dolly Pasaribu membagikan 200 bingkisan makan siang kepada warga binaan. (Borneo)