membaranews.com (Tapanuli Selatan)
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pejabat Jajaran Pemkab Tapsel yang sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencapai 100 persen melalui aplikasi elhkpn KPK RI.
Bupati Dolly Pasaribu kepada wartawan, Selasa (1/3/2022) mengatakan, informasi pencapaian LHKPN tersebut sudah diketahui sejak 17 Januari 2022 di beberapa media sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Disebutkan, hingga 14 Januari 2022 berdasarkan aplikasi e-LHKPN, tercatat enam Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah 100 persen melaporkan e-LHKPN.
Yaitu, Pemkab Tapsel dengan total 680 wajib lapor, Pemkab Brebes 240 wajib lapor, Pemkab Boyolali 239 wajib lapor, Pemkot Prabumulih 195 wajib lapor, Pemkab Bolaang Mongondow Selatan 143 wajib lapor dan Pemkab Majene 140 wajib lapor.
Selanjutnya pada 1 Maret 2022, Bupati Dolly Pasaribu kembali mendapat informasi melalui WA group LHKPN se-Sumatera Utara bahwa Pemkab Tapsel berada di nomor urut 1 kepatuhan penyampaian LHKPN 100 persen se-Sumatera Utara.
“Alhamdulillah, semoga Tapsel bisa mempertahankan akuntabilitas kinerja aparaturnya,” ucap Dolly.
Dolly bersyukur atas capaian yang diperoleh di tahun pertama kepemimpinannya dan berharap untuk selanjutnya dapat dipertahankan kepatuhan terhadap pelaporan e-LHKPN.
“Pelaporan tersebut salah satu kepatuhan pejabat Pemkab Tapsel Eselon II, III, IV, tenaga fungsional Bendahara, Auditor dan P2UPD.
KPK dapat memantau secara dini kenaikan harta kekayaan pejabat Tapsel,” ujar Dolly. (Borneo)