1.506 Ekor Hewan Kurban di Kabupaten Asahan Sudah Diperiksa Kesehatan.

  • Bagikan
Petugas memberikan surat kesehatan hewan qurban kepada masyarakat yang berkurban.(Foto : Istimewa)

Asahan I membaranews.com

 

Pemkab Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dipusatkan di Alun Alun Kota Kisaran, Rabu (28/06/2023).

Kepala Dinas PKH Drh. Yusnani, Kamis(29/06/2023) mengatakan tujuan pemeriksaan hewan kurban untuk memastikan hewan disembelih dalam keadaan sehat.

“Jika ada hewan kurban mengalami gejala LSD (Lumpy Skin Disease) atau penyakit kulit berbenjolan dinyatakan cacat tidak dibenarkan dijadikan hewan kurban”, ujar Yusnani.

Hewan kurban yang memiliki Penyakit Mulut Kuku (PMK) kategori ringan,k masih diperbolehkan dengan ketentuan hewan tersebut hanya memiliki lepuh ringan pada celah kuku, tidak keluar air liur berlebih dari biasanya.

Untuk PMK kategori berat tidak diperbolehkan ditandai memiliki gejala klinis berat, lepuh pada kuku hingga terlepas menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan menyebabkan hewan kurban menjadi sangat kurus karena kehilangan nafsu makan, sebut Yusnani.

Terpisah, Bupati Asahan H. Surya melalui Plh Kadis Kominfo Arbin Ariadi Tanjung megatakan, Pemkab Asahan terus memantau kondisi kesehatan hewan kurban dalam pelaksanaan Idul Adha 1444 H.

Sesuai Instruksi Bupati Asahan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah dilakukan di seluruh Kecamatan Kabupaten Asahan.

Hingga Rabu pukul 18.24 Wib, jumlah hewan kurban telah pemeriksaan kesehatan di Kabupaten Asahan sebanyak 1506 ekor dengan rincian domba 22 ekor, kambing 56 ekor, sapi 1424 ekor, kerbau 4 ekor.

Surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) diterbitkan sebanyak 410 surat, ujar Arbin.

Tahun ini, pelaksanaan ibadah kurban Pemkab Asahan dipusatkan di Alun Alun Kota Kisaran.Jumlahnya 95 ekor sapi dan 30 ekor kambing.(akm)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *