Membaranews.com]Keimigrasian telah melakukan inovasi, yaitu penyederhanaan pengurusan paspor, mulai dari informasi hingga permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat lewat WhatsApp SIGAP yang di luncurkan pada 2019 lalu.
Kasubag Humas Dirjen Imigrasi Sam Fernando, mengatakatan “sebagai institusi yang mengemban pelayanan publik, kami terus berupaya memanfaatkan kemajuan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat”(dikutip dari Antarnews.com)
Konsumen cukup mengirim pesan, ke WhatsApp SIGAP di nomor 0811-8539-333 selanjutnya konsumen akan mendapatkan balasan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.
Terdapat beberapa fitur yang ditawarkan kepada konsumen, yaitu pengecekan status permohonan paspor, tata cara pembayaran, dan persyaratan permohonan paspor serta tata cara antrian pengambilan paspor(dikutip/antaranews.com/sw)