Deli Serdang I membaranews.com
Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap pelaku pencurian dan pembakaran di Toko Grosir Rosman Lubis, Jalan Medan Batangkuis Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu malam (7/4/2024) sekira pukul 22.00 Wib.
Kejadian yang sempat viral di media sosial itu ternyata diawali pemilik grosir melihat ada seorang laki – laki di grosir sudah ditutup oleh Rosman Lubis (50) pada Sabtu (6/4/2024).
Esoknya, Minggu (7/4/2024) Toko Grosir 6 pintu dan toko prabot 2 pintu terjadi kebakaran. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.
Mendapat laporan, Kapolsek Percut Sei Tuan.Kompol Jhonson M Sitompul memerintahkan Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora untuk mengungkap kejadian tersebut.
Adapun kejadiannya diketahui pelapor membuka rekaman CCTV dan terekam seorang laki – laki berada di dalam toko grosir yang sudah ditutup oleh pelapor. Melihat hal tersebut, pelapor mendatangi kembali toko grosir bersama pekerjanya untuk melakukan pengecekan ke dalam toko grosir. Setelah dicek, laki laki yang terekam CCTV tidak ditemukan, ujar Kanit Reskrim.
Selanjutnya, Team menuju TKP dan menghimpun data – data dengan memintai keterangan saksi – saksi dan mengecek rekaman CCTV di TKP. Terekam seorang laki – laki yang di curigai melakukan pencurian dan dengan sengaja menimbulkan kebakaran di toko tersebut.
Kemudian Team melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya, selanjutnya team mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti dan diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan,” ungkap Japri.
Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya masuk ke toko grosir.
“Pelaku mengakui dirinya adalah orang terekam di CCTV dan masuk ke dalam Toko Grosir pada hari Sabtu 6 April 2024 sekira Pkl 12.00 Wib. Pelaku juga terekam di CCTV kasir dan membuka laci. Diduga pelaku mengakui dirinya berada di dalam Toko Grosir dari sebelum Toko tutup hingga hari Minggu, 7 April 2024 pukul 22.00 Wib.
Selanjutnya pelaku pencurian berhasil keluar dari toko grosir setelah memutus arus listrik.Diduga pelaku mencoba keluar dari toko dengan cara memutuskan arus listrik yang berada di dekat tangga dengan cara menyatukan kabel yang ada sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke kardus/tissu,kata Japri.
Setelah terjadi kebakaran, warga berdatangan mencoba memadamkan api, disaat itu diduga pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari toko melalui pintu besi samping persis bersebelahan dengan Warkop Tuan Kopi dengan cara merusak 1 gembok bagian bawah pintu besi (dari 2 gembok yang ada). Selanjutnya pelaku membawa hasil curian dan menyimpannya ke dalam jok sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang dititipkan di Bengkel berada tidak jauh dari TKP.
Pelaku diketahui bernama Nur Akmal (22), warga Jalan Dusun 2 Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Petugas mengamankan barang bukti rekaman CCTV, 1 pc kaos hoodie lengan panjang warna hitam, 1 pasang sendal jepit, 2 bungkus rokok Sampoerna mild, 2 bungkus rokok GG Mild, 2 bungkus rokok Gudang Garam Deluxe, 1 bungkus Camel white, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Aerox untuk pemeriksaan lebih lanjut.(AVID/R)