China akan jadikan vaksin COVID-19 sebagai “barang bebas global”

  • Bagikan

Membaranews.com

Beijing  – China akan meningkatkan kerja sama internasional jika berhasil mengembangkan vaksin virus corona jenis baru atau COVID-19, kata menteri sains dan teknologi, Minggu.

China akan membuat vaksin menjadi “barang publik global” ketika sudah siap, kata menteri Wang Zhigang, pada konferensi pers di Beijing.

Sebelumnya, pemerintah China mengungkapkan telah mengalokasikan dana sebesar 20 juta dolar AS (sekitar Rp281 miliar) untuk Aliansi Vaksin dan Imunisasi Global (GAVI) selama periode 2021-2025.

Langkah itu diambil untuk meningkatkan kerja sama vaksin COVID-19 secara global dalam mengembangkan vaksin COVID-19, sejalan dengan komitmen untuk menyediakan kebutuhan masyarakat global, kata Perdana Menteri Li Keqiang saat menyampaikan pidato secara virtual pada KTT Vaksin Global 2020, Kamis (4/6).

Para pengamat menilai kehadiran pejabat senior itu menunjukkan bahwa China sangat mementingkan kerja sama dengan dunia di tengah pandemi selain China memang telah berkomitmen melindungi kehidupan umat manusia.

KTT tahun ini, yang diketuai oleh Inggris, telah berhasil menghimpun dana sekurang-kurangnya 7,4 miliar dolar AS (sekitar Rp104 triliun) untuk mendanai GAVI . Dana tersebut antara lain berasal dari Bill and Melinda Gates Foundation, WHO, dan Unicef.

Terdapat 10 vaksin yang sedang diuji klinis dan 123 kandidat vaksin sedang menjalani evaluasi praklinis sebagaimana disebutkan dalam laporan terbaru WHO, Kamis (4/6).

Di antara 10 vaksin tersebut, lima di antaranya dikembangkan oleh China dan kini memasuki uji klinis tahap kedua.

Satu vaksin diregistrasi oleh pengembang dari China, Jerman, dan Amerika Serikat dan saat ini memasuki tahap pertama uji klinis.

Hingga kini, jumlah infeksi di China, tempat laporan virus corona pertama kali muncul pada akhir tahun lalu, mencapai 83.036. Sementara itu, jumlah kematian masih berjumlah 4.634.(ANT)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *