Warga Kuala Tanjung Pasang Plank Peringatan “Parit Tidak Untuk Diperjualbelikan”, Diduga Status Parit Sudah di Kapling Untuk Keperluan Pribadi.

  • Bagikan
Kl

membaranews.com-(Batu Bara)

Parit saluran Pembuangan air tepatnya selebar lebih kurang 6 meter dijalan sentosa Dusun III Alai, didesa kuala tanjung, Kecamatan Sei Suka, kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera utara, terlihat dipasang Plank oleh warga masyarakat, dengan Tulisan: “Parit dan jalan Sentosa milik masyarakat Desa Kuala tanjung” Bukan untuk diperjual belikan”.

Saat ditelusuri wartawan salah seorang warga setempat yang bernama ibrahim alias ayim, pada senin, (10/05) mengatakan bahwa plank dengan tulisan Parit dan jalan Sentosa milik masyarakat desa kuala tanjung, Bukan untuk diperjual belikan itu dipasang hari minggu kemarin (09/05/2021) oleh warga masyarakat diantaranya Pak OK Untung, pak ucok, dan juga terlihat pak arifin suami dari ibu Sofiah.

Alasan pemasangan plank tersebut diindikasikan atau dugaan bahwa jalur saluran parit tersebut akan dikapling-kapling dan akan diperjual belikan.

Mendengar informasi seperti itu, sehingga warga merasa perlu memasang plank tersebut, agar parit tersebut tidak dikuasai oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Lanjut ibrahim, Kita kan tau bahwa areal sekitaran jalan sentosa didusun III menuju ke dusun I desa kuala tanjung ini akan ada pembebasan dari PT.Pelindo I Kuala tanjung, jika terjadi pembebasan tidak menutup kemungkinan,  termasuk parit itu akan menjadi kawasan yang dibebaskan oleh PT.Pelindo I dan areal kawasan yang dibebaskan ini akan menjadi areal kawasan yang akan dibangun sebagai pendukung pelabuhan Pelindo I kuala tanjung hubungan Internasional.

Kita berharap jika parit lebar 6.meter X panjang yang berbatas sampai Desa kuala indah itu. jika memang terjadi pembebasan, sebaiknya kembalikan kedesa atau menjadi aset desa, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok, papar ibrahim.

Masih Menurut ibrahim alias ayim “Pemasangan plank parit itu sudah  sampai informasinya kepada pak Listen Samosir camat Sei Suka.

tadi kita ketemu dengan pak camat Listen Samosir  beliau mengatakan, akan menindak lanjuti dan mencari informasi kebenarannya tentang Plank parit itu. dan jika memang ada pelanggaran hukum itu rananya Polisi,” ujar pak camat ditirukan Ibrahim alias ayim.

Sampai berita ini diterbitkan wartawan belum dapat menghubungi Kepala Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung, untuk mengkonfirmasi informasi lebih lanjut. (Rel/sw)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *