Terkait Masalah Lahan Dengan PT. Socfindo, Koptan Sumber Makmur RDP di DPRD Batu Bara

  • Bagikan
RDP Koptan Sumber Makmur di dengan PT. Socfindo di DPRD Batu Bara (Foto: Zul)

membaranews.com (Batu Bara)

Kelompok Petani Karang Makmur meminta DPR Kabupaten Batu Bara untuk melakukan Rapat Dengar

Pendapat (RDP) terkait permasalahan lahan yang diduga disrobot oleh pihak PT. Socfindo di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh.

Kelompok Tani Karang Makmur yang merupakan kesatuan masyarakat dan petani petani kecil yang mengaku menjadi korban penggusuran paksa lahan seluas lebih kurang 145 Hektar.

Hal tersebut dikatakan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Karang Makmur Suwali B saat mengadukan nasib mereka ke Ketua Komisi I DPRD Batu Bara Azhar Amri, di ruang komisi, Selasa (12/4/22).

“Karena perjuangan kami sudah sejak tahun 2000, saat ini kami sudah sangat lelah. Untuk itu kami datang ke DPRD Batu Bara memohon agar digelar RDP terkait penyerobotan lahan itu,” pinta Suwali.

Atas permohonan Poktan Karang Makmur, Ketua Komisi I DPRD Batu Bara Azhar Amri memberi respon positif.

“Kami akan sikapi permohonan Poktan Karang Makmur. Secepatnya akan kita agendakan RDP dengan menghadirkan pihak pihak terkait,” sambut Azhar Amri.

Disebutkan Suwali kepada Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, pihaknya telah meminta dukungan pengawalan dan pendampingan dari Wappress dengan harapan usaha mereka saat ini dapat membuahkan hasil.

Sehari sebelumnya, atas nama Kelompok Tani (Poktan) Karang Makmur, Suwali memang  telah menyurati komunitas Wappress dengan tujuan pengawalan dan pendampingan.

“Bersama ini kami dari kesatuan Masyarakat dan Petani-Petani Kecil yang menjadi Korban Penggusuran Paksa dilakukan oleh Perusahaan,” ujarnya.

Terkait telah masuknya permohonan  Rapat Dengar Pendapat ke DPRD Batu Bara melalui Komisi I. Untuk itu dirinya mohon kiranya seluruh instrument Jurnalis terkhusus  kepada teman teman Jurnalis yang bernaung di Warung Appresiasi Press (Wappress) memberikan perhatian dan pengawalan pemberitaan guna menjaga keseimbangan informasi dalam rangka upaya kita mempuh keadilan Agraria yang saat ini sedang kita perjuangkan bersama.

Senada, Kuasa Hukum Kelompok Tani Karang Makmur Zamal Setiawan, SH mengutarakan kliennya sedang berjuang kembali untuk mendapatkan lahan mereka yang diduga diserobot PT. Socfindo tahun 1971 silam.

Diakui Suwali, Koptan Karang Makmur ingin agar komunitas jurnalis di Wappress melakukan pengawalan dan pendampingan.

“Klien kami sangat ingin Wappress yang sudah diketahui kwalitasnya memperjuangkan masyarakat tertindas agar memberikan perhatian dan pengawalan pemberitaan guna menjaga keseimbangan informasi dalam rangka upaya kita mempuh keadilan Agraria yang saat ini sedang kita perjuangkan bersama,”tutupnya.(Zul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *