Bernike Br Sirait sedang mengambil bungkusan dari dalam tanah dan Kapolsek Indrapura memimpin perdamaian (Foto : Istimewa)
Batu Bara I membaranews.com
Isu adanya begu ganjang yang terjadi di Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara yang sempat viral di media sosial yang sempat membuat kegaduhan ditengah tengah masyarakat sejak 10 Agustus 2024 lalu.
Akhirnya bisa diredam pihak Polsek Indrapura Polres Batu Bara bersama dengan aparat desa ,pandeta,tokoh masyarakat dan pengetua adat setempat, Rabu (28/8/2024).
Isu Begu Ganjang yang sempat menghebohkan beberapa desa tetangga mencuat tersebut sebelumnya terjadi beberapa tahun lalu memakan korban jiwa sehingga Polsek Indrapura cepat tanggap mengamankan situasi.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi bersama Kanit. Reskrim IPDA M Siregar dan personil turun ke lokasi.
Kapolsek AKP Reynold Silalahi menyatakan,kasus isu begu ganjang terjadi bermula,Sabtu (10/8/ 2024);sekira pukul 06.00 Wib saat Bernike Br Sirait membersihkan warung dan menemukan bungkusan dalam pelastik warna putih.
Kemudian Bernike Br Sirait (OP. DION) memberitahukan kepada kepala Dusun VIII Jamper Sitinjak selanjutnya mengajak kepala Dusun VII Makmur Tarigan untuk melihat bungkusan itu.
Sekira pukul 06.30 Wib ,OP. DION membuka bungkusan berisikan paku, kain kasa, kertas bertuliskan nama – nama yang sudah ku ambil (dengan tulisan bahasa Batak).
Ada nama Prancis Nadeak, Mak Marinda, Mak Santo. Nama – nama yang mau ku ambil : Op Hentrel, Butet Rika, Pak Robin, Op Dion Barus yang disaksikan kepala Dusun VII dan VIII serta warga sekitar.
Pada saat membuka bungkusan tersebut ,Op Dion mengatakan , ini tulisan Mak Dame .
Selanjutnya kepala Dusun VII dan VIII membuat pertemuan di halaman rumah Op Dion untuk membahas dan mencari tau siapa yang meletakkan bungkusan tersebut.
Carleston Sinaga bersama Istrinya Rebeca Br Sihombing (Mak Dame) memberitahukan kepada Babinkamtibmas Desa Limau Sundai bahwa merasa keberatan dengan adanya viral di media sosial Tiktok akun Diaz Sitinjak video penemuan bungkusan yang diduga alat santet (begu ganjang).
Dalam video itu mengatakan bahwa tulisan dikertas tersebut adalah tulisan Mak Dame
Kapolsek mengatakan Rabu 28 Agustus 2024 bertempat di aula Balai Desa Limau Sundai dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian. Rebeca Br Sihombing mau berdamai dengan persyaratan ,Bernike Br Sirait agar membuat vidio permintaan maaf kepada seluruh marga Sinaga. Bernike Br Sirait agar meminta maaf kepada Rebeca Br Sihombing dan keluarga dengan mengundang warga masyarakat desa Limau Sundai orang orang yang ada pada saat membuaka bungkusan diduga media santet harus dihadirkan dan membuat vidio juga harus meminta maaf.
Diakhir perdamaian itu,Op Dion mengaku bersalah atas ucapannya dan bersedia membuat video ucapan maaf, kemudian diviralkan melalui media sosial dan bersedia meminta maaf didepan warga masyarakat.(mkb)