Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayah Tbayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi memusnahkan barang bukti 7 Kg Ganja dan 375 Gram sabu. Kamis (13/6/2024).
Taufiq mengatakan barang bukti yang dimusnakan merupakan pengungkapan dari berbagai kasus.
“7 kg ganja berasal dari penangkapan di kecamatan Lima Puluh sedangkan sabu sebanyak 375 gram ini berasal dari pengangkapan warga asal Aceh dilokasi Lima Puluh,” kata Taufiq.
Taufiq menilai wilayah kabupaten Batu Bara menjadi tempat pelaku dan para pengedar bertransaksi.
“Kami minta masyarakat berikan informasi kepada kami terkait Narkoba, agar kami terus bergerak untuk memberantas narkoba di Batu Bara, ” ujarnya.
Tak lupa, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan wartawan dan BNNK Batu Bara yang sudah mendukung Kapolres Batu Bara dalam membasmi dan memusnahkan Narkoba ini, ujarnya.(Zul).