Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara, Nizhamul, S.E. M.M., yang diwakili oleh Asisten II, Bambang Hadisuprapto, memimpin pembukaan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGS) Kabupaten Batu Bara Tahun 2024–2026.
Penyusunan RAD TPB/SDGS tersebut melibatkan akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Acara berlangsung di Aula Kantor Bupati, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (08/05/2024).
Asisten II, Bambang Hadisuprapto, menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang erat dengan pihak USU dalam meramu pemikiran dari berbagai pihak yang terlibat, serta berperan dan berpartisipasi secara intensif dalam penyusunan RAD TPB/SDGS.
Bambang juga menegaskan komitmen Pemkab Batu Bara dalam melaksanakan TPB/SDGS serta mencapai target yang telah ditetapkan hingga tahun 2030.
Dalam konteks perumusan rencana aksi TPB/SDGS untuk lima tahun mendatang, Bambang menjelaskan pentingnya pengarusutamaan SDGS dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2026.
Ia juga menekankan perlunya kajian sesuai dengan perkembangan global dan data nasional serta daerah, hal itu untuk memastikan kesesuaian dengan dokumen TPB/SDGS Indonesia sebagai panduan untuk mencapai indikator TPB/SDGS secara berkala di Kabupaten Batu Bara.
Tak hanya itu, Bambang mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam mempromosikan pembangunan berkelanjutan, menjaga lingkungan, memerangi ketidaksetaraan, dan memastikan kehidupan yang layak bagi semua orang.
“Di sini, partisipasi aktif dalam mendukung data yang diperlukan oleh para peneliti sebagai langkah yang tidak terpisahkan dalam proses pemutahiran indikator SDGS”, ungkap nya
Wahyu Ario Pratomo, SE, M.Ec, tenaga ahli SDGs dari USU, menyoroti pentingnya kolaborasi dari empat platform dalam pelaksanaan SDGS, yakni antara Pemerintah dan parlemen, akademisi dan pakar, filantropi dan pelaku usaha, serta ormas dan media.
Wahyu menekankan bahwa langkah teknis penyusunan RAD TPB/SDGS disarankan melibatkan tim dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menentukan kebijakan, target, program, indikator, dan output yang akan disajikan dan didiskusikan secara publik. (S)