Pelaksanaan Sidang TPP membahas pembebasan bersyarat WBP Lapas Labuhan Ruku.(Foto : Istimewa)
Batu Bara I membaranews.com
Lapas Labuhan Ruku kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan 114 warga binaan.
Sidang tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan penilaian bagi warga binaan yang mengajukan usulan untuk mendapatkan integrasi, berupa pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat serta menjadi tamping.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai apakah warga binaan yang bersangkutan memenuhi syarat-syarat administratif dan substantif dalam rangka memperoleh integrasi.
Selain melakukan penilaian, para warga binaan yang mengikuti sidang TPP juga menjalani tes urin. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bebas dari narkoba dan layak untuk diusulkan sebagai tamping atau mengikuti program reintegrasi.
Kalapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra, Minggu (13/1/2024) mengatakan, sidang TPP diadakan secara berkala untuk memastikan setiap keputusan yang diambil berkaitan dengan pembebasan bersyarat atau hak integrasi lainnya benar-benar adil dan berdasarkan hasil evaluasi yang objektif.
“Kami mengutamakan pembinaan yang maksimal dan memastikan WBP yang mengajukan usulan integrasi telah menunjukkan perubahan sikap positif selama masa hukuman mereka,” ujar Alexa.
Dengan berjalannya sidang TPP, Kalapas Labuhan Ruku berharap, dapat terus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis.dan mendukung proses rehabilitasi serta reintegrasi sosial bagi warga binaan.(Zul)