Pemkab Batu Bara Tetapkan Istana Niat Lima Laras Situs Cagar Budaya.

  • Bagikan

Pj Bupati Batu Bara Nizhamul teken Kesepakatan tentang Situs Cagar Budaya Istana Lima Laras.(Foto : KominfoBB)

Batu Bara | membaranews.com

Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul bersilaturahmi dengan para ahli waris Kerajaan Istana Niat Lima Laras di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka,Minggu (17/03/2024),

Nizhamul bersama para Ahli Waris Kerajaan Istana Niat Lima Laras diantaranya Dato’ Muhammad Azminsyah, Dato’ Saifuddin, Dato’ Yuda Bakti.membahas langkah-langkah penting terkait pengakuan Istana Niat Lima Laras sebagai bangunan dan situs cagar budaya di Kabupaten Batu Bara.

Terkait hal tersebut, kesepakatanpun dicapai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh para ahli waris kerajaan tersebut.

Nota kesepakatan ini menegaskan dukungan mereka terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam merencanakan penataan ulang Istana Niat Lima Laras pada tahun 2024.

Rencana penataan tersebut mencakup pembebasan lahan dan aset bangunan yang akan dilakukan melalui mekanisme ganti untung sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan tentang tata cara pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk merevitalisasi bangunan yang telah mengalami kerusakan karena faktor usia serta untuk mengembangkan potensi wisata budaya dan melestarikan situs cagar budaya di Kabupaten Batu Bara.

Dengan ditunjuknya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya diharapkan kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Batu Bara dapat terus terjaga dan dihargai oleh masyarakat sekaligus memberikan dorongan bagi pengembangan pariwisata lokal.

Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjaga warisan budaya serta mengangkat nilai-nilai sejarah yang dimiliki masyarakat Batu Bara. (S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *