membaranews.com (Batu Bara)
Bupati Kabupaten Batu Bara Ir Zahir. M.Ap meyakini proyek pembangunan kantor Bupati yang sudah dicanangkan sebagai proyek prioritas (major project) di RPJMD 2019-2023, bakal dikebut tahun 2022 ini, diyakini dapat menumbuhkan wilayah ekonomi baru bagi masyarakat kabupaten Batu Bara.
Tujuannya tak lain tak bukan adalah untuk meningkatkan derajat kesejahteraan sekaligus taraf kehidupan ekonomi masyarakat; dengan
penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang terus dituntut bergerak kencang dalam proyek kantor Bupati, agar roda ekonomi berputar lebih kencang ke masyarakat
Kepastian tersebut terlihat saat Bupati Batu Bara Ir Zahir, M.AP menerima berkas laporan penyerahan pengadaan tanah milik PT Socfin Indonesia dari panitia pengadaan tanah; disertai penandatanganan kelengkapan berkas dari BPN selaku panita penyelengara dalam pengadaan Tanah Kantor Bupati tersebut.
“Terhadap pengadaan tanah (PT Socfin) tersebut sudah kita lalui sesuai aturan dan hari ini sudah selesailah tugas panitia yang dibentuk dari BPN. Maka hari ini diserahkanlah seluruh berkasnya kepada Kita; mulai dari bukti pembayaran, batas -batas tanah, coretan sertifikat hak milik pertama, hak guna usahanya, dan semua proses ini sudah selesai kita lalui sesuai dengan undang -undang. Dan hari ini sudah diserahkan semuanya kepada kita” kata Bupati Zahir di Sei Balai, dilansir dari kontra.id pada jum’at, (21/1/2022).
“Artinya pengadaan tanah (untuk kantor Bupati) sudah selesai dan seluruh berkas tanahnya sudah diserahkan kepada Pemerintah Batu Bara. Nah, jadi sekarang ini lokasi tanah PT Socfin (kurang lebih seluas 50 ha) secara perdata sudah jadi hak milik kita. Hanya tinggal menunggu selama 30 hari kita akan langsung mendaftarkan (tanah ini) kepada BPN; untuk diurus Sertifikat hak milik (SHM) nya” katanya
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Batu Bara Kahirul Anwar mengatakan, terkait skema pembayaran pengadaan tanah yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Batu Bara kepada PT Socfin selaku pemilik tanah telah disepakati kurang lebih sebesar Rp 9,4 miliar; untuk luas +/- 50 Hektar.
“Kalau tidak salah (sebesar) Rp 9,4 miliar, itu sudah terhitung sama pembayaran pajak-nya” kata Kadis PUPR Batu Bara Khairul Anwar saat dikonformasi pada Sabtu, 22 Januari 2022.
Kadis PUPR meyakini, jika tidak ada areal melintang, pembangunan proyek kantor Bupati pada tahun 2022 ini akan segera terwujud.
“Ya InsyaAllah mudah-mudahan,” kata Kahirul.
Adapun biaya untuk sekema pembangunan tahap awal kontruksi gendung kantor Bupati BatuBara ditetapkan sebesar Rp.34.192.510.660.
Untuk biaya Persiapan Lahan Pembangunan Gedung ditetapkan sebesar Rp 1.000.000.000.
Adapun biaya untuk Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi (MK) gedung kantor telah ditetapkan sebesar Rp 500.000.000
Sedangkan biaya untuk pembuatan Pra Desain; mulai dari penyusunan naskah RTBL, Site plan dan Desain untuk kawasan perkantoran Bupati Batu Bara ditetapkan sebesar Rp 3.000.000.000. (rel/s)