Petugas Lapas Labuhan Ruku merazia kamar hunian warga binaan.(Foto : Istimewa)
Batu Bara I membaranews.com
Dalam upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lingkungan Lapas Labuhan Ruku, petugas melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan, Senin (28/10/2024).
Penggeledahan kamar hunian dalam rangka aksi deteksi dini merupakan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan.
Kegiatan razia dipimpin Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Ziko Lukita dan Kasi Administrasi, Keamanan dan Tata Tertib serta Staf Adm Kamtib dan Jajaran pengamanan.
Kegiatan razia diawali pemeriksaan badan para WBP dengan berbaris di area luar kamar dan berkumpul untuk mendapatkan pengarahan.
Petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran area kamar hunian secara seksama dengan menggunakan bantuan peralatan metal detektor dan berhasil mengamankan sejumlah barang berupa alat tajam gunting, pinset dan baterai handphone.
Tidak ada ditemukan Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya,ujar Alexa.
Alexa mengatakan, jajarannya saat ini fokus dalam meningkatkan kewaspadaan dan aksi deteksi dini terhadap risiko gangguan kamtib di lingkungan Lapas.
“Kegiatan razia kamar hunian WBP merupakan pelaksanaan tusi yang senantiasa kami lakukan. Hal ini merujuk pada tiga kunci pemasyarakatan maju+ 1 Back to Basic, yang salah satunya adalah terkait deteksi dini,” ujarnya.
Alexa menegaskan akan fokus terhadap pencegahan hal-hal yang dapat menjadi indikator gangguan kamtib.
“Kami pastikan Lapas Labuhan Ruku dapat menjadi Lapas yang tidak ada pelanggaran yang disebabkan handphone, pungli dan Narkoba (Zero Halinar).(Zul)