Jasat korban Parlindungan Simangunsong.(Foto : Istimewa)
Batu Bara I membaranews.com
Sesosok mayat Mr X ditemukan membusuk di Blok 113 Afd V PT Socfindo kebun Tanah Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara Selasa (6/2/2024).
Jasat korban ditemukan karyawan PT Socfindo Muhammad Alam (karyawan panen) sekitar pukul 06.30 WIB melaporkannya ke atasan dan ke personil piket Satgung Polsek Limapuluh Polres Batu Bara.
Personil piket Satgung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa mayat dan diidentifikasi bernama Parlindungan Simangunsong (63) warga Rawang Kecamatan Kecamatan Panai Kabupaten Simalungun
Kapolsek Lima Puluh AKP TL Simamora mengatakan, penemuan mayat Selasan (6/2/2024). Saksi Dakum melapor ke Polsek Lima Puluh menerangkan ada seoorang laki laki dengan posisi telentang siduga sudah meninggal. Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar,Kanit Resum IPDA Bimo Setiadi bersama tim identifikasi Polres Batu Bara menuju TKP dan melihat sosok mayat Mr X dalam posisi telentang mengenakan pakaian kaos coklat liris liris hitam putih. Setelah diadakan pemeriksaan sementara mayat korban dibawa ke RSUD Batu Bara.
Dari pemeriksaan dr. Ayu Dokter Umum RSUD Batu Bara, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.Kemudian dilakukan identifikasi terhadap sidik jari sehingga diketahui jasad bernama Parlindungan Simangunsong, dengan nomor NIK : 120804081060001. Kemudian menemukan info dari media sosial Facebook yang menerangkan berita ada orang hilang, an. Parlindungan Simangunsong tercantum nomor HP 082272193196, an. Elizabet Simangunsong. Kemudian pihak kepolisian menghubungi pihak keluarga.
Hasil kordinasi dengan keluarga korban bahwa
Keluarga korban membuat surat tidak keberatan atas meninggalnya korban dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi.(mkb)