membaranews.com-(Batu Bara)
Kejaksaan Negeri Batubara tengah menjadi sorotan. Kejari disorot karena melakukan pengungkapan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukum (Wilkum) Batubara, dimasa kepemimpinan Amru E Siregar selaku Kepala Kejaksaaan.
Pengungkapan itu, Salah satunya seperti kasus 5 tahun yang lalu proyek pembuatan sumur bor di desa sumber padi kecamatan Lima puluh yang berhasil diungkap oleh Kejari Batubara yang menetapkan rekanan pelaksana proyek menjadi tersangka.
Terkait hal itu, sekelompok mahasiswa dan pemuda dari Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (Pemda) Batubara melakukan kunjungan silaturahmi kepada kepala kejaksaan negeri Batubara. Kunjungan tersebut, sebagai bentuk dukungan Pemda agar Kejari Batubara terus konsisten memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.
“Ketertarikan kita terhadap Kejari Batubara, bahwa dimasa pak Amru ini terdapat peningkatan terhadap pengungkapan kasus korupsi. Artinya itu sebagai nilai plus dimasa pak Amru ini, dan itu bisa menjadi peningkatan kepercayaan publik terhadap kejaksaan Batubara dalam hal pemberantasan korupsi,”kata Arwan Syahputra, ketua Pemda Batubara, Selasa (19/07/2022) kemarin.
Dalam kunjungan itu juga, Pengurus Pemda Batubara juga menanyakan hal-hal terkait tata cara, dan proses laporan dugaan tindak pidana korupsi.
Dan pertanyaan kita itu di gubris dengan baik oleh kepala kejaksaan bersama kasi intel. “kita mendapatkan jawaban yang jelas, dan tidak ambigu,”ungkap Arwan Syahputra.
Dalam pertemuan itu, Pengurus Pemda Batubara juga memaparkan rencana Pemda Kedepannya dalam pembentukan Kelas Anti Korupsi Batubara.
“Dan sudah kita sampaikan, dan kita serahkan juga kerangka acuannya/Tor, agar bisa di tindak lanjuti dengan baik. Dan kedepan, kita akan undang pihak kejaksaan untuk memberikan edukasi kepada publik melalui kelas ini, soal tindak pidana korupsi,”ucap Arwan
Dalam sesi silaturahmi itu juga, Pemda Batubara juga menyinggung soal zona integritas wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK). Dan dalam jawabannya, kepala kejaksaan Amru E Siregar mengakui belum mendapatkan predikat WBK tersebut.
Didampingi pengurus lainnya, sembari menyerahkan piagam penghargaan dukungan kepada kepala kejaksaan negeri Batubara untuk memberantas korupsi dan mendukung pencapaian predikat WBK tersebut.
Diakhir pertemuan itu, Kepala Kejaksaan negeri Batubara menjelaskan akan merespon baik setiap pengaduan masyarakat, dan pihaknya juga menjelaskan tidak ada kasus yang di peti es kan. Apalagi katanya, bahwa sekarang ini kejaksaan diawasi oleh satgas 53 Kejagung RI.**(S) **