membaranews.com (Batu Bara)
Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP membahas Rancangan Peraturan Bupati (RANPERBUP) Batu Bara, terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Batu Bara khususnya kawasan perkotaan Tanjung Tiran dan Talawi.
Hal itu disampaikan Bupati Zahir saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta, Selasa (15/03/2022).
RANPERBUP tersebut, berdasarkan surat Bupati Batu Bara Nomor 055/0866 tertanggal 10 Februari 2022, perihal Permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Batu Bara.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara sudah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 11 Tahun 2020, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara 2020-2040, yang merupakan aturan pemanfaatan ruang makro.
Dalam RANPERBUP tersebut, Bupati Batu Bara Zahir, memaparkan dukungan dan kesiapan terkait dengan penyusunan RANPERBUB tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi.
Pembangunan kawasan perkotaan Tanjung Tiram dan Talawi, merupakan kawasan pendukung untuk kawasan Industri Kuala Tanjung dan pelabuhan, yang saling terintegrasi dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke, sehingga Kabupaten Batu Bara menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Sumatera Utara.
Bupati Zahir berharap penyusunan ini dapat mengakomodir semua kepentingan untuk jangka waktu hingga 20 tahun kedepan guna mewujudkan Kabupaten Batu Bara sebagai kawasan industri berbasis sumber daya unggulan, yang sesuai dengan misi Bupati Zahir untuk meningkatkan jumlah dan kualitas infrastruktur serta sarana prasarana di Kabupaten Batu Bara.
Rakor bersama Kementerian ATR/BPN tersebut bertujuan untuk melakukan percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagai dasar perizinan pemanfaatan ruang dengan mengutamakan kabupaten dan kota tujuan investasi, untuk mendukung kemudahan berusaha.
Selain Bupati Batu Bara rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Kepala Daerah dari Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Siak, Kabupaten Pangandaraan, Kabupaten Sumedang dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional serta Kepala Daerah lainnya yang hadir secara virtual. (S)