Dugaan Adanya Praktik Prostitusi, Komisi I DPRD Batu Bara Minta Dinas Perizinan Evaluasi Izin Wisma Bahagia

  • Bagikan
RDP Komisi I DPRD Batu Bara Bahas Soal Perizinan Wisma Bahagia.

membaranews.com (Batu Bara)

Berawal dari laporan masyarakat ke-DPRD Kabupaten Batu Bara, bahwa adanya dugaan praktik prostitusi yang dilakukan di penginapan Wisma Bahagia yang terletakdi jalinsum Desa Antara Kecamatan Lima Puluh berbatasan dengan Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Komisi I DPRD Batu Bara mengambil langkah cepat dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di laksanakan pada hari, Selasa (15/03/2022).

RDP tersebut dihadiri Dinas Perizinan Kabupaten Batu Bara,Camat Lima Puluh, Camat Datuk Tanah Datar, Kepala Desa Antara Kecamatan Lima Puluh, serta Satpol PP yang diwakili oleh Kabid trantibum Syamsir Tuling.

Ketua Komisi I DPRD Batu Bara Azhar Amri memulai Rapat Dengar Pendapat tersebut, dengan mempertanyakan mekanisme penerbitan perizinan, serta pihak -pihak yang terkait dalam penerbitan izin.

“kita sebagai bangsa yang dikenal sebagai bangsa yang berbudaya Islami, mesti menolak dan membumi hanguskan praktik -praktik prostitusi di wilayah kita, terkhusus di wilayah Kabupaten Batu Bara, serta meminta kepada pihak Dinas Perizinan untuk tidak bermudah -mudah dalam memberikan rekomendasi perizinan terhadap “wisma” ataupun sejenis penginapan yang belum jelas peruntukan dan fungsinya, kalau terjadi polemik di Masyarakat kita juga yang malu sebagai bagian dari Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.” Ujar Azhar Amri.

Masyarakat dua Desa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Petatal dan Desa Antara yang dimotori oleh Irwansyah Putra dan kawan – kawan, mengatakan telah memiliki sejumlah bukti bahwa benar penginapan Wisma Bahagia menjadi tempat praktik prostitusi.

“kami telah mengantongi beberapa bukti dan beberapa saksi yang siap untuk dihadirkan dalam pembuktian, bahwa selama berdirinya Wisma Bahagia disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi, dimana pengelola diduga kuat melakukan pembiaran terhadap pengunjung wisma yang rata -rata anak dibawah umur” tutur irwansyah Putra.

Dalam klarifikasi yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Desa Petatal dan Masyarakat Desa Antara beberapa pekan belakang, pihak pengelola menyatakan, bahwa pengelola pernah menyediakan Wanita “pekerja seks komersial ” di lingkungan Wisma Bahagia tersebut, dan bukti -bukti rekaman tersebut akan disampaikan kepada pihak Dinas Perizinan tutur salah satu warga yang ikut dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Sementara Satpol PP Kabupaten Batu Bara yang disampaikan Kabid trantibum Syamsir Tuling juga menyampaikan bahwa Satpol PP pernah melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) di Wisma Bahagia tersebut, dimana ditemukan beberapa pengunjung yang bukan suami istri ” kami sangat menyayangkan pembiaran terhadap praktik -praktik asusila tersebut” jelas Syamsir

“Dari berbagai sumber dan fakta -fakta aduan Masyarakat tersebut Ketua Komisi I DPRD Batu Bara meminta kepada Dinas Perizinan Kabupaten Batu Bara agar segera menindaklanjuti laporan Masyarakat, dan segera memanggil pihak-pihak terkait, jika terbukti praktik -praktik prostitusi itu berjalan, tidak ada cara lain, selain mencabut izin penginapan Wisma tersebut” tutur Azhar Amri.

Selaras dengan semangat Bupati Batubara Ir Zahir Map dalam pemberantasan kemaksiatan yang pernah disampaikan dalam acara hari ulang tahun PGRI di wisata pantai sejarah beberapa waktu lalu,”saya tidak ada urusan dengan kemaksiatan ,RATAKAN “Tegas Bupati.

“Maka dengan ini Aliansi Pers Batu Bara (APBB) meminta kepada pihak-pihak terkait khususnya Dinas perizinan agar mengevaluasi bahkan mencabut izin wisma bahagia yang terletak di jalinsum Desa Antara jika dugaan laporan masyarakat dua Desa tersebut sah terbukti” tegas Amin salah satu dari tim APBB. (S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *