Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, menjanjikan perluasan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja nonformal, termasuk guru ngaji, pendeta, ustadz, hingga pedagang asongan.
Hal ini ia sampaikan usai menerima klaim BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024, senilai Rp47,1 miliar yang diserahkan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, diruang kerjanya, Jumat (21/3/2025).
Perluasan Perlindungan BPJS ketenagakerjaan ini nantinya akan dilakukan Pemkab Batu bara lewat kolaborasi dengan beberapa perusahaan besar yang ada di Batu Bara.
Bupati Baharuddin menegaskan, pihaknya akan memprioritaskan kerja sama dengan perusahaan besar di wilayah Batu Bara untuk mendaftarkan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita ingin pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) akan dicover oleh perusahaan besar di sekitarnya. Pekerjaannya seperti guru ngaji, ustadz, pendeta, pedagang asongan dan lainnya, dengan tujuan untuk perlindungan sosial bagi yang tidak bisa membayar secara pribadi,” tuturnya.
Bupati Baharuddin menjelaskan, skema ini bertujuan melindungi pekerja yang selama ini kesulitan membayar iuran secara mandiri, seperti guru mengaji, ustadz, pendeta, dan pedagang kecil.
Menurutnya, perusahaan besar memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat sekitar, termasuk dalam aspek jaminan ketenagakerjaan.
Sementara salah satu Tokoh Pemuda di Batu Bara Suhendri menilai hal ini merupakan angin segar, teruntuk Guru Mengaji, ustadz, pendeta hingga pedagang kecil.
“Alhamdulillah, jika memang ini bisa terealisasi, ini angin segar untuk para guru mengaji , ustadz, pendeta dan pedagang kecil, yang selama ini memang bekerja tanpa ada perlindungan sosial”, ungkap Suhendri dikediamannya, Jumat (21/03/2025)
Menurut Suhendri hal ini tentu tidak akan mudah , pastinya perlu proses panjang, dimana Pemkab Batu Bara harus memiliki basis data yang baik terkait jumlah target peserta BPJS ketenagakerjaan.
“Sebagai langkah awal, Pemkab Batu Bara harus memetakan lokasi konsentrasi pekerja nonformal , memiliki data akurat dan menggelar sosialisasi ke perusahaan-perusahaan besar yang ada, ini PR berat untuk Pemkab Batu Bara” tutur Suhendri menambahkan.
Sebelumnya tercatat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024 di Kabupaten Batu Bara tertinggi di Sumatera Utara (33%). Dengan Total iuran BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp57,2 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 4.530. (S)