Pj.Bupati Batu Bara Heri Wahyudi mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Batu Bara.(Foto : Istimewa)
Batu Bara I membaranews.com
40 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh. Senin (25/11/2024).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, S.H., M.Hum dihadiri Pj.Bupati Batu Bara Heri Wahyudi, unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Komposisi Fraksi ; PDIP (10 kursi), Partai Gerindra (6 kursi), PKS (4 kursi), PAN (4 kursi), Partai Golkar (3 kursi), PPP (3 kursi), PKB (3 kursi), Partai Demokrat (3 kursi), Partai NasDem (2 kursi), Partai Perindo (1 kursi), Partai Hanura (1 kursi).
Pj. Bupati Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan pesan penting yang menekankan tanggung jawab besar anggota DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
Ada dua hal pokok yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
DPRD memiliki kedudukan strategis sebagai mitra sejajar kepala daerah dalam merancang dan menjalankan kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Setiap anggota DPRD dipilih melalui proses politik yang melibatkan partai politik. Namun, sebesar apapun kepentingan partai asal, Pj. Bupati menegaskan kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Pj. Bupati menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang baru dilantik mampu bekerja dengan profesional, menjaga integritas, selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.
Selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang telah resmi dilantik.Kami berharap dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi integritas, memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara.
“Mandat ini adalah kepercayaan rakyat yang harus dijaga hingga akhir masa jabatan,” ujar Heri.(Rul/R)