Bupati Asahan Taufik ZA menerima Tim Supervisi BPK RI Perwakilan Sumut dipimpin Paula Henry Simatupang.(Foto : Istimewa)
Asahan I membaranews.com
Tim Supervisi BPK RI Perwakilan Sumut turun ke Kabupaten diterima Bupati Asahan Taufik ZA di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (07/03/2025).
Tim Supervisi BPK melakukan tugasnya dalam. Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024.
Bupati Taufik ZA mengatakan, Pemkab Asahan memiliki komitmen tinggi dengan terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah dengan harapan Pemkab Asahan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kami bertekad berupaya mendapat penilaian WTP dan terus kami pertahankan,ujarnya.
Pemeriksaan Interim atas laporan keuangan Pemerintahan Daerah dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tahun ini merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI sesuai undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Bupati berharap, melalui pemeriksaan ini tim pemeriksa dapat memberikan masukan, saran serta pendapat mengingat laporan keuangan yang memenuhi standar kewajaran, pasti akan berdampak kepada peningkatan nilai efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap dapat digunakan sebagai media informasi dua arah antara tim pemeriksa BPK dengan Perangkat Daerah Kabupaten Asahan sebagai bahan koreksi untuk penyempurnaan tugas di masa yang akan datang.
Untuk itu, saya pesankan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, jadikan setiap kelemahan dan kesalahan sebagai pengalaman untuk perbaikan menuju arah yang lebih baik dan sempurna ke depan”, ujar Taufik.
Bupati mengingatkan jangan sampai membuat kesalahan yang sama untuk kedua kalinya. Kejadian-kejadian terdahulu terkait keterlambatan pemberian data, termasuk lambatnya tindak lanjut rekomendasi BPK, jangan sampai terulang.
Saya terus memantau setiap perkembangan atas pemeriksaan BPK ini, karena saya merupakan penanggung jawab LKPD,sebutnya.
Bupati minta Pimpinan Perangkat Daerah proaktif terkait pemeriksaan dan harus mengerti apa yang di minta. Kalau tidak mengerti segera koordinasikan dengan inspektorat atau pemeriksa secara langsung.
Saya yakin dan percaya, tim pemeriksa BPK selalu melaksanakan tugasnya dengan baik, cermat, profesional, terukur dan terarah.
Jika nanti terdapat temuan-temuan dalam pemeriksaan, kami berharap setiap temuan dapat segera ditindak lanjuti sesuai rekomendasi tim pemeriksa.
Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang mengatakan, supervisi merupakan agenda rutin tahunan dilaksanakan BPK RI Perwakilan Sumut di Kabupaten Asahan.
Ada 3 hal dilakukan, yakni indentifikasi, analisis dan evaluasi. Pemkab Asahan harus siap dilakukan hal tersebut, ujar Paula.
Paula mengatakan, BPK RI Perwakilan Sumut melakukan pemeriksaan interim di Kabupaten Asahan tanggal 19 Februari – 15 Maret 2025. Diharapkan Pemekab Asahan paling lambat menyampaikan Laporan Keuangan Unaudited Kepada BPK 27 Maret 2025.
Hadir Wabup Asahan Rianto, Sekda Zainal Aripin Sinaga.(akm)