Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Di Warung Nasi.

  • Bagikan

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi memberi penjelasan kepada wartawan kasus pembunuhan di warung nasi.(Foto : Istimewa)

Asahan I membaranews.com

Dalam waktu singkat, Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pembunuhan kejam dan biadab yang terjadi di sebuah warung nasi di Jalan Abdi Setya Bakti Komplek Graha LK. VI, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (24/12/2024).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi bersama Kasat Reskrim Asahan AKP Ghulham Yanuar Lutfi menyampaikan keterangan pada Press Release Satuan Reserse Kriminal Di Mapolres Asahan.

Dijelaskan,kasus ini bermula ketika korban Thander (40) warga Jalan Rumah Potong Lk. II Mabar Hilir Kecamatan Medan Kota, Medan ditemukan tewas dengan luka memar pada pipi kanan, kepala kiri, pergelangan tangan kanan. Mayat korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran untuk pemeriksaan.

Hasil autopsi menunjukkan adanya pembesaran organ pada paru-paru, jantung, hepar, limpa, darah dan gumpalan darah pada lambung. “Penyebab kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan penunjang,”ungkapnya.

Tersangka, Rahmat Syahputra (21), warga Jalan BZ Hamid GG. Tapian Nauli LK. X, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dijerat Pasal 338 subs 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Kapolres Asahan mengapresiasi kerja sama tim dan masyarakat dalam mengungkap kasus. “Kami terus berupaya memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat”,tandanya.

Barang bukti yang disita antara lain, 1 buah gelas kaca, 1 buah sendok besi, 1 buah piring kaca kecil, 1 buah tutup gelas warna hijau, 1 batang kayu broti. (Harpen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *