Polres Asahan Tangkap Kelompok Geng Motor di Kecamatan Simpang Empat

  • Bagikan

Kelompok Geng Motor saat diamankan petugas Jatanras Polres Asahan bersama Polsek Simpang Empat di Desa Sei Lama Kec.Simpang Empat.(Foto : Istimewa)

Asahan | membaranews.com

Polsek Simpang Empat bersama Jatanras Polres Asahan menangkap 15 orang anggota geng motor di Kecamatan Simpang Empat, Rabu malam (01/01/2025).

Kepala Dusun 10 Desa Sei Lama Suwardi mengatakan, tempat terjadinya penangkapan di Dusun 10 Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat di dalam rumah salah satu anggota geng motor bernama Farel.

“Lokasi penangkapan didalam rumah Farel merupakan warga Dusun 14 Desa Simpang Empat sekitar pukul 11.30 WIB Rabu malam, berjumlah lebih kurang 15 orang, 2 orang diantaranya warga Desa Sei Lama dan selebihnya warga Desa Simpang Empat, Suwardi.

Suwardi menjelaskan, setiap mereka berkumpul sudah sering diberikan nasehat, peringatan namun tidak dipedulikan.

Kepala Dusun 14 Agus Andrianto melalui seluler mengatakan ada sejumlah barang bukti yang ditemukan dilokasi rumah diantaranya senjata tajam dan dua unit sepeda motor honda vario.

“Barang bukti yang ditemukan disitu berupa beberapa senjata tajam disimpan diatas asbes rumah dan 2 unit sepeda motor honda vario warna hitam tanpa plat polisi, sebut Agus.

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Akhmad Efendi ketika dikonfirmasi mengatakan, petugas Polsek Simpang Empat hanya mendampingi kegiatan Jatanras Polres Asahan.”Kami hanya dampingi kegiatan Jatanras bg,”kata Efendi.

Ketika dikonfirmasi melalui seluler chat WhatsApp dengan Kanit Jatanras Ipda Supangat,SH.,MH mengatakan kasus ini masih dilakukan pendalaman.

“Masih dalam proses pendalaman apakah mereka ada keterlibatan dengan kasus penganiayaan dan pencurian sepeda motor. Secara resmi besok disampaikan pada saat rilis Pak,”katanya. (Harpen)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *