Bupati Asahan Taufik ZA Hadiri Sosialisasi Jaga Desa

  • Bagikan

Bupati Asahan Taufik ZA bersama Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menghadiri Sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, mengikuti sosilasasi Jaksa Garda (Jaga) Desa di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (10/03/2025).Dihadiri Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekda Asahan, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala BNNK Asahan, OPD, Camat, Lurah/Kepala Desa.

Kepala Kajari.Asahan Basri G, SH,MH mengatakan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah sebagai bentuk perwujudan misi Asta Cita Presiden RI Point 7, yaitu “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, Birokrasi serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba Sebagai Prioritas Pembangunan Nasional”.

Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari Jelajah Adhyaksa yang merupakan sebuah program yang digagas Kajari Asahan.

“Melalui Jelajah Adhyaksa, program-program Kejaksaan semakin dikenal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pemerintah setempat”, ujar Kajari.

Kajari mengatakan, salah satu komitmen Kejaksaan RI dalam upaya untuk mendukung dan mengamankan terlaksananya program Dana Desa adalah dengan cara melakukan inovasi. Salah satu inovasi yang dilakukan adalah membangun program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa.
Program Jaga Desa merupakan suatu program pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui pendekatan pengawalan, pendampingan dan pengawasan.

Saat ini telah tersedia inovasi digital dalam bentuk aplikasi “Jaga Desa“ merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa diharapkan semakin optimal.

Aplikasi ini dirancang sebagai sarana utama kolaborasi guna memastikan penggunaan dana desa berjalan tepat guna, tepat sasaran, terhindar dari berbagai risiko hukum”, ujarnya.

Bupati Asahan Taufik ZA mengatakan, Jaga Desa merupakan program pengawalan dan pendampingan sekaligus pencegahan dan penindakan dalam penyimpangan pengelolaan Dana Desa. Hal ini sesuai Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa.

Melalui program Jaga Desa diharapkan dapat menekan tindakan penyalahgunaan Dana Desa. Program Jaga Desa bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurut Bupati, kegiatan sosialisasi merupakan salah satu wujud sinergitas antara Pemkab Asahan dengan Kejari Kisaran untuk mewujudkan pemahaman yang sama antara perangkat Pemerintahan Desa dengan Aparat Penegak Hukum dalam mengawal pengelolaan APBDes maupun ketaatan hukum di wilayah Kabupaten Asahan.

Bupati berharap kepada peserta sosialisasi terdiri Kepala Desa, Lurah se-Kabupaten Asahan dapat menyimak dengan baik segala materi yang di berikan narasumber sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta kemampuan dalam melaksanakan tugas di desa masing-masing.

Anggota Komisi III DPR RI Himca Panjaitan mengapresiasi Kejari Asahan membuat aplikasi Jaga Desa. Dengan aplikasi Jaga Desa diharapkan dapat mencegah Kepala Desa dari penyimpangan pengelolaan Dana Desa yang berpotensi melanggar hukum serta meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat desa termasuk mencegah masyarakat desa dalam penyalahgunaan narkoba.

Hinca berharap seluruh stakholder dan masyarakat Kabupaten Asahan menjaga kelestarian ekosistem hewan Trenggiling.

“Mari kita lestarikan hewan Trenggiling dengan gerakan “Save Trenggiling”. Kelestarian Trenggiling adalah kewajiban kita semua”, tandasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (Pekan) Asahan oleh Bupati Asahan bersama Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan dan Forkopimda Asahan.(akm)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *