Bupati Asahan Surya menyampaikan pengarahan pada acara sosialisasi bantuan hukum anggota KORPRI.(Foto : Istimewa)
Asahan I membaranews.com
Bupati Asahan H. Surya, membuka sosialisasi bantuan hukum bagi Anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (28/06/2024).
Hadir Staf Ahli Bupati Asahan, OPD dan Anggota KORPRI Kabupaten Asahan.
Ketua LKBH KORPRI Asahan Agus Pranoto,SH mengatakan, sosialisasi dikuti 116 dan 2 orang pengurus KORPRI. berasal dari 33 Dinas/Badan dan 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan.
Sekretaris KORPRI Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail mengatakan, pelaksanaan sosialisasi bantuan hukum bagi anggota KORPRI dalam melaksanakan tugas jabatan bertujuan untuk memberi pemahaman dan penambahan wawasan di bidang hukum terkait dalam pelaksanaan tugas- tugas.
Bupati Asahan Surya berharap melalui sosialisasi seluruh anggota KORPRI mengerti dan taat hukum terutama masalah tindak pidana korupsi.
KORPRI terus memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum agar memudahkan dalam pelaksanaan tugas yang baik dan benar, ujarnya.
LKBH KORPRI dibentuk untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pendampingan hukum bagi anggota KORPRI yang terkena masalah hukum.
Azmi mengimbau agar terus menjunjung tinggi kehormatan bangsa serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara, mengutamakan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, memelihara persatuan dan kesatuan KORPRI, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.(akm)