Tahun Ini, Gubernur Sumut Bobby Nasution Lunasi Hutang DBH Rp.2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota.

  • Bagikan

Gubernur Sumut Bobby Nasution.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Tahun 2025,Gubernur Sumut Bobby Nasution akan membayar kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024.

Total kewajiban DBH harus ditransfer Pemprov Sumut kepada 33 kabupaten/kota selama periode 2023-2024 sekitar Rp.2,2 T. Sedangkan periode 2025, Pemprov Sumut berkomitmen menyelesaikan di tahun 2025 tergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sudah kita anggarkan tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan, untuk tahun berjalan 2025 kita (kabupaten/kota) harus bekerja sama, berkolaborasi untuk meningkatkan perolehan pajak daerah, khusus pajak kendaraan bermotor,” kata Bobby saat memimpin Rapat Koordinasi seluruh Kepala Daerah se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (13/3/2025).

Total DBH akan disalurkan Pemprov Sumut ke kabupaten/kota tahun 2025 (periode 2023-2024-2025) sekitar Rp.3,55 T. Namun, Bobby meminta kepala daerah mengalokasikan anggaran agar bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) 98%.

Pembagian anggaran UHC kami sepakati 20% provinsi, 80% daerah bisa diambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25% dari DBH.

“Kalau yang sudah UHC kami tetap transfer DBH dan 20% anggaran untuk UHC,” tegas Bobby.

Walikota Binjai Amir Hamzah mengatakan langkah yang diambil Gubernur Sumut merupakan terobosan luar biasa. Dia berharap realisasi penyaluran DBH bisa dilakukan segera sehingga dana tersebut bisa dimanfaatkan secepatnya.

“Kami apresiasi kebijakan yang diambil, ini terobosan luar biasa, mudah-mudahan secepatnya bisa kita realisasikan,” kata Amir Hamzah.(Rul/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *