Bobby Nasution bersama Pemda lainnya menerima LHP Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Pemko Medan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut.
LHP diserahkan Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol, Jumat (27/12/2024).
Bobby menyampaikan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut sudah melakukan pemeriksaan. LHP akan menjadi motivasi bagi Pemko Medan untuk mengelolah keuangan yang semakin baik dan bermanfaaat bagi masyarakat serta dapat dipertanggung jawabkan.
Pemko Medan terus berupaya melakukan yang terbaik.untuk bisa menjadi Pemda yang optimal dalam mengelolah keuangannya,kata Bobby
Pemko Medan meraih empat kali opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dan meraih penghargaan dari Kemendagri sebagai Pemerintah Daerah dengan Pengelolaan Keuangan Terbaik untuk kategori Kapasitas Fiskal Tinggi.
“Ini semua menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat.
“Kami akan melaksanakan hasil rekomendasi yang telah diberikan BPK,”tandasnya.
LHP juga diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumut, Pemkab. Tapanuli Selatan dan Pemkab. Tapanuli Tengah.
Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan tujuan pemeriksaan untuk menilai apakah pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dari hasil pemeriksaan kami menyimpulkan pengadaan barang dan jasa TA 2024 di empat pemerintahan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam semua hal yang material,ujar Eydu.
Eydu meminta LHP telah diserahkan dapat di tindak lanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan di terima.(Rul/R)