Dandenpom I/5 Dampingi Kasdam I/BB dalam Penanganan Kasus 20 Kilo Sabu

  • Bagikan

Dandenpom I/5 Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma memberi keterangan pers kasus 20 kilo sabu-sabu.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 berperan penting dalam penggagalan peredaran 20 kilogram sabu-sabu di wilayah Kisaran Barat.Kabupatenb Asahan Sumatera Utara.

Dandenpom I/5, Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., mendampingi Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal dalam menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus di Markas Kodam I/BB,Jumat (20/12/2024)

Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/BB dan Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu diduga dari jaringan internasional.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI.

Tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan membuntuti mobil Toyota Avanza hitam berplat nomor BK XXXX AEY dikendarai seorang kurir berinisial Zm.

Kamis malam (19/12/2024, kendaraan tersebut dihentikan di Jalan Sei Rengas Kisaran Barat.Dalam pemeriksaan ditemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu seberat 20 kilogram. Zm bersama istri dan dua anaknya yang ikut dalam perjalanan turut diamankan.

Hasil penyelidikan sementara bahwa keluarga Zm tidak mengetahui ada narkoba di dalam kendaraan tersebut. Zm mengaku mendapatkan upah Rp.4 juta per kilogram sebagai kurir.

Peran Denpom I/5

Dalam konferensi pers Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal menegaskan komitmen Kodam I/BB dalam mendukung pemberantasan narkoba.
Jika terbukti ada oknum TNI terlibat maka kasus tersebut segera ditangani Pomdam I/BB.

“Kami tidak akan mentolelir keterlibatan prajurit dalam pelanggaran hukum termasuk kasus narkoba. Pomdam I/BB mengambil langkah hukum yang tegas,” tegasnya.

Dandenpom I/5 Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma menyatakan kesiapan Denpom I/5 mendukung investigasi mendalam dalam memastikan integritas institusi TNI tetap terjaga.

“Kami terus melakukan koordinasi dengan kepolisian dan memastikan setiap informasi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Wira.

Setelah keterangan pers, barang bukti berupa 20 kilogram sabu-sabu, kendaraan serta tersangka Zm diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi bukti sinergi antara TNI dan Polri dalam memberantas narkoba sekaligus menegaskan bahwa Kodam I/BB tidak memberikan ruang bagi pelanggaran hukum di dalam institusinya.

Dengan peran aktif Dandenpom I/5 dan jajarannya, pengungkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkoba bahwa tidak ada celah untuk lolos dari pengawasan aparat penegak hukum.(AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *