Tersangka Amansyah als Aman Damanik dan barang bukti.(Foto : Muja)
Batu Bara I membaranews.com
Amansyah Damanik alias Aman Damanik (34) warga lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara akhirnya meringkuk ditahanan Polsek Indrapura Polres Batu Bara setelah Unit Reskrim Polsek Indrapura pimpinan IPDA Manahan Siregar menciduknya dari tempat persembuanyian di salah satu rumah keluarganya di desa Mekar Mulyo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara .
Tersangka diciduk atas dasar LP/B/107/IX/SKPT/Polsek Indrapura /Polres Batu Bara tanggal 09 September 2024 karena membongkar rumah korban Endi Pramadan (33) warga lingkungan III Kelurahan Indrasakti Kecamatan Air Putih Senin (02/9/2024).
Salam aksinya Aman berhasil membawa kabur satu unit Honda Supra X 125 warna hitam,satu unit Handphone,satu buah Helm LTD dan satu baju kaos warna abu abu.
Saat ini tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Indrapura guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi mengatakan, pencurian ranmor dan barang barang lainnya milik korban,terjadi Senin 02 September 2024 sekira pukul 16.00 Wib. Pelapor menerima telepon dari saksi Ngatmi dan melaporkan kepada korban bahwa rumahnya kemalingan yang diambil sepeda motor dan handphone. Menerima kabar itu korban langsung pulang .
Sesampainya di rumah korban di lingkungan III Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, ternyata 1 unit sepeda motor honda Supra X 125, warna Hitam, Nomor Polisi B 6011 FEL, Nomor Rangka : MH1JB51135K012586, Nomor Mesin : JB51E1015291 yang berada di dapur dan 1 unit handphone merk samsung galaxy A10s warna hitam berada di ruang tamu hilang diambil pelaku. Pelapor mengalami kerugian Rp. 6.500.000.
Pelapor melapor ke Polsek Indrapura guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPDA Manahan Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pembongkaran rumah di lingkungan III Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih.
Kini pelaku ditahan di Polsek Indrapura untuk proses hukum selanjutnya, kata IPDA Manahan.(mkb)