19.491 Warga Binaan Terima Remisi Kemerdekaan RI.

  • Bagikan

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyerahkan SK Remisi kepada Warga Binaan.(Foto : Istimewa)

Medan I membaranews.com

Sebanyak 19.491 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut menerima Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum dalam rangka peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/08/2024).

Remisi diserahkan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni kepada perwakilan WBP di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan .

Penerima remisi diantaranya Remisi Umum 1 bagi Narapidana (Pengurangan sebagian) sebanyak 18.884 orang dan Remisi Umum 2 bagi Narapidana (pengurangan seluruhnya/langsung bebas) sebanyak 607 orang.

Sedangkan khusus pengurangan masa pidana untuk anak binaan, Pengurangan masa pidana umum 1 bagi anak binaan (pengurangan sebagian) sebanyak 100 orang, Pengurangan masa pidana umum 2 bagi anak binaan (pengurangan seluruhnya/langsung bebas) sebanyak 7 orang.

“Rasa syukur memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi milik segenap lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali WBP.

Karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang berkelakuan baik, disiplin dan aktif dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kakanwil Kemenkumham Agung Krisna.

Agung mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini.

Pesan saya, jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang telah dijalani diharapkan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat warga binaan kembali kemasyarakat dikemudian hari,sebut Agung.

Selain itu, peran Pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana kini mengalami transformasi yang signifikan dengan fokus yang lebih kuat pada Pemulihan.

WBP diajak selalu berperan aktif mengikuti setiap program pembinaan yang dilaksanakan pada jajaran pemasyarakatan, terus mengembangkan potensi diri serta mematuhi tata tertib sehingga menjadi bekal mentalpositif saat kembali kemasyarakan.

Agung mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak pemerintah daerah provinsi/kabuparen/kota,TNI/Polri, BUMN/BUMD, pemerhati pemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media, seluruh stakeholder dan masyarakat Sumut telah membantu pelaksanaan program pembinaan dan keamanan di Lapas/Rutan/LPKA di wilayah Sumut.

Kami sadar masih banyak kekurangan namun kami yakin dengan kebersamaan dan kerjasama seluruh pihak tugas mulia melakukan pembinaan terhadap warga binaan dapat terlaksana dengan baik.

Bertepatan momentum pemberian remisi ditampilkan tari kreasi WBP Tari Gordang Sambilan danTari Saman Lapas Kelas I Medan serta Tari Kreasi WBP Rutan Perempuan Kelas IIA Medan, pameran hasil karya WBP, pelaksanaan layanan Keimigrasian Paspor Simpatik serta launching promosi PON Aceh-Sumut di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Hadir Pangdam I Bukit Barisan, Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Sekdaprov, Kepala BNNP Sumut.(AVID)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *