Bawaslu Sumut Perkuat Sinergitas Dengan Media Sukseskan Pilkada 2024.Sama-Sama Kita Cegah Hoaks.

  • Bagikan

Akademisi Unpri Medan Robert Tua Siregar dan Ketua SMSI Sumut Erris J.Napitupulu menjadi narasumber Diskusi “Sinergitas Bawaslu- Media menyukseskan Pilkada Serentak 20024.(Foto : MNC/Khamus)

Medan I membaranews.com

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut terus memperkuat sinergitas dengan media untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

“Media merupakan mitra strategis menyukseskan Pilkada 2024 melalui fungsi edukasi dan pengawasan”, kata
Koord.Divisi Humas Dating Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu melalui zoom meeting pada diskusi Sinergitas Pemberitaan Bawaslu Dengan Media Jurnalistik Pada Pemilihan Tajuk 2024 di Aula Bawaslu Sumut Jalan H.Adam Malik Medan,Kamis (15/8/2024).

Menurut Saut, pemberitaan media sebagai karya jurnalistik yang dapat dipertanggung-jawabkan berperan besar dalam menyukseskan tahapan Pilkada 2024.

Melalui pemberitaan yang valid, akurat,terverifikasi maka kita terhindar dari informasi hoaks.

Jadi, kita sama-sama bertanggung jawab mewujudkan Pilkada yang aman,nyaman,damai dan jurdil,ujar Saut.

Saut berharap peran pers
dapat mencegah isu -isu yang dikembangkan melalui medsos sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Untuk itu Bawaslu terus membuka ruang berdiskusi dalam meningkatkan dan memperkuat kerjasama dengan media yang selama ini berjalan dengan baik.Dari forum diskusi akan ada evaluasi terhadap proses kemitraan. Ada pertemuan secara terjadwal dan berkesinambungan untuk mendiskusikan perkembangan situasi sehingga tidak terjadi kendala pada tahapan Pilkada 2024,sebut Saut pada diskusi dipandu Allen Sitohang.

Sementara akademisi dari Universitas Prima (Unpri) Medan Rober Tua Siregar mengatakan,secara scientific ada enam unsur perlu diperhatikan ketika kita membahas komunikasi publik.
Yakni, sumber,pesan,media,penerima,pengaruh dan tanggapan.

Komunikasi merupakan interaksi dalam menjalankan pengawasan sebagai managemen untuk dijadikan feed back bagi penyelenggara pilkada (Bawaslu).

Informasi dan data yang menjadi proses pemberitaan mesti ada validasi data-cross check,check & recheck.
Dengan verifikasi data dan informasi maka terhindar dari pemberitaan hoaks.

Dengan demikian, pemberitaan senantiasa terdeteksi.Ini yang harus difahami dan disadari bersama,sebut Robert.

Pertanyaannya, bagaimana respon masyarakat terhadap pemberitaan media.Ini
sangat tergantung dari peran media dimana media telah memiliki mekanisme pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik.Disinilah diuji integritas,profesionalitas,kompetensi media jurnalis,ujar Robert.

Ketua Serikat Media Siber Seluruh Indonesia (SMSI) Sumut Erris J.Napitupulu menjelaskan,kerja wartawan sesuai UU Pers Nomor 40/1999.Fungsi pers meliputi sosialisasi, edukasi,sosial control,entertaint.Pemberitaan mengutamakan akurasi dan bukan kecepatan. Karenanya perlu keterbukaan Bawaslu tentang tugas dan fungsi yang diembannya dan mempublish setiap tahapan Pilkada.

Black Campaign,peran bazzer harus dihadapi dan diantisipasi Bawaslu .Media siber sebagai karya jurnalistik sangat berbeda dengan medsos (Twitter,Tik Tok).

Medsos manakala tidak dicegah dan diantisipasi secara cepat dapat menjadi potensi konflik,ujar Erris.

Erris mengapresiasi upaya sinergitas Bawaslu dengan media menyebarkan informasi Pilkada secara massif. Hal ini hendaknya terus dilakukan secara kontinu, tidak hanya bersifat temporer,tambah Erris.

Berbagai pemikiran,saran dan masukan disampaikan owner media siber merupakan konstituen SMSI Sumut.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *