Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora didampingi empat Komisioner KPU saat membuka rapat pleno, Sabtu (10/08/2024). (Foto : Borneo)
Padangsidimpuan I membaranews.com
KPU Kota Padangsidimpuan (Psp) menetapkan sebanyak 162.179 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Penetapan digelar dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Tingkat Kota Padangsidimpuan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Mega Permata Kota Padangsidimpuan, Sabtu (10/08/2024).
Rapat pleno dibuka dan ditutup Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora didampingi Komisioner Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Parlagutan Harahap, Syafri Muda Harahap dan Usman Rihamol Siskandar Siregar.
Hadir unsur Forkopimda, Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Kakan Kesbangpol Kota Padangsidimpuan, PPK se-Kota Padangsidimpuan.
Sesuai hasil penetapan rapat pleno, jumlah Kecamatan 6, jumlah Kelurahan/Desa 79, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 371, pemilih laki-laki 79.436 dan perempuan 82.743 atau total 162.179 pemilih.
Rinciannya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara terdapat 16 Kelurahan/Desa dan 103 TPS, pemilih laki-laki 23.005 dan perempuan 24.595 atau total 47.600 pemilih. Kecamatan Padangsidimpuan Selatan terdapat 12 Kelurahan/Desa dan 108 TPS, pemilih laki-laki 23.598 dan perempuan 24.979 atau total 48.577 pemilih. Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua terdapat 15 Kelurahan/Desa dan 48 TPS, pemilih laki-laki 9.917 dan perempuan 10.368 atau total 20.285 pemilih.
Kemudian Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru terdapat 10 Kelurahan/Desa dan 33 TPS, pemilih laki-laki 6.910 dan perempuan 7.202 atau total 14.112 pemilih. Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara terdapat 18 Kelurahan/Desa dan 59 TPS, pemilih laki-laki 12.586 dan perempuan 12.201 atau total 24.787 pemilih. Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu terdapat 8 Kelurahan/Desa dan 20 TPS, pemilih laki-laki 3.420 dan perempuan 3.398 atau total 6.818 pemilih.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora menyampaikan, rapat pleno digelar di tingkat KPU Kota Padangsidimpuan setelah tahapan Coklit melibatkan 639 petugas Pantarlih, pleno di tingkat PPS dan tingkat PPK selesai dilaksanakan.
Tagor mengatakan, untuk menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkualitas nantinya maka KPU tidak bisa berdiri sendiri tapi bekerja sama dengan semua pihak terutama Pemko Padangsidimpuan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Kerja sama demi terwujudnya DPT berkualitas,” ucap Tagor. (Borneo)