Pembunuh Abdullah Penjual Mie Aceh Ditembak Polisi.

  • Bagikan

Reza Pelaku Pembunuh Abdullah Penjual Mie Aceh.(Foto : Istimewa)

Deliserdang I membaranews.com

Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Jalan Makmur Pasar 7 Dusun Vll Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.

Petugas Polsek Medang Tembung terpaksa menembak pelaku pembunuhan terhadap Abdullah.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH, MH membenarkan pelaku bernama Abdullah terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

AKP Japri mengatakan, petugas mendapat informasi dari warga adanya mayat dengan tangan terikat. Setelah itu tim menuju TKP dan melihat korban sudah membusuk dengan posisi tangan terikat, Senin (22/7/ 2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya petugas Inafis Polrestabes Medan turun untuk melakukan Identifikasi dan di temukan identitas korban bernama Abdullah dan tanda – tanda penganiayaan kekerasan di tubuh korban.

Selesai dilakukan identifikasi, korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk pemeriksaan selanjutnya.

Menurut saksi inisial NA, korban membuka usaha dagang (jualan) Mie Aceh di rumahnya. NA beserta keluarga merasa curiga karena sudah lama tidak ada komunikasi dan biasanya korban selalu menghubungi pihak keluarga. Kemudian NA mendatangi alamat rumah korban terkunci.

NA memanggil tukang kunci dan membuka pintu rumah tersebut dan melihat korban berada di dalam kamarnya dalam keadaan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Tembung.

Petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan dan diketahui identitas pelaku atas nama Reza Adrian Siregar Als Reza (karyawan korban).

Petugas memburu dan menemukan pelaku berada di Jalan Bersama, Gang Jaya Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung.

Tim dipimpin Kanit Reskrim AKP Japri Simamora berhasil mengamankan pelaku,Senin malam (22/7/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Petugas melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya. Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak di kedua kaki. Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas,kata AKP Japri..(AVID)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *