Bupati Asahan Surya Angkat Zainal Arifin Sinaga Sebagai Pj Sekda Asahan.

  • Bagikan

Bupati Asahan Surya menyalami Pj.Sekda Asahan Zainal Arifin Sinaga.(Foto : Istimewa)

Asahan I membaranews.com

Bupati Asahan Surya mengangkat Drs. Zainal Arifin Sinaga sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (24/07/2024).

Pengangkatan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-74.1-5.2 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.

Pengangkatan Pj.Sekda sehubungan dengan adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan sejak 4 Juli 2024.

Berdasarkan ketentuan pasal 1 huruf (B) dan pasal 5 ayat (2) dan (3) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah bahwa Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan atau terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Bupati Surya mengatakan,selain Perpres juga berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pasal 214 ayat 2 dinyatakan jika Sekretaris Daerah Kabupaten berhalangan melaksanakan tugasnya, maka tugas Sekretaris Daerah Kabupaten dilaksanakan oleh Penjabat yang ditunjuk Bupati atas persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Pengangkatan Zainal Arifin sebagai Pj.Sekda Asahan telah mendapat persetujuan Gubernur Sumatera Utara melalui dalam Surat Gubernur Nomor 800/7006/2024 tanggal 18 Juli 2024 perihal persetujuan penunjukkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.

Surya berharap Zainal Abidin dapat bekerja lebih baik dalam menjalankan peran sebagai Pj.Sekda Kabupaten Asahan sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan

Zainal Arifin juga sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat diyakini dengan integritas, pengalaman, dan keahlian yang dimiliki mampu bersikap bijak dalam menjalankan amanah ini dengan baik.

Jabatan sebagai Pj. Sekda sangat penting dalam membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan semua perangkat daerah dalam hal pengkoordinasian administratif terhadap pelaksanaan teknis tugas-tugas serta pelayanan administratif lainnya,ujar Surya

Bupati Surya minta kepada Pj.Sekda dapat bekerja secara intensif, saling bersinergi dan berkolaborasi dalam koordinasi semua organisasi perangkat daerah agar lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Tetap patuhi segala peraturan perudang-undangan dan kebijakan yang berlaku dalam pemerintahan daerah. Termasuk kepatuhan terhadap hukum, transparansi dalam pengelolaan anggaran, dan etika serta menjunjung nilai moral kesusilaan.

Bupati mengingatkan kepada para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Asahan, bekerja dengan sebaik-baiknya, kuasai segala peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan, sehingga saudara dapat mengembangkan kompetensi yang dimiliki dan memudahkan saudara dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang saudara emban.

Jika memungkinkan, saudara tidak hanya menguasai tugas-tugas pokok dan fungsi dari jabatanya yang saudara emban saat ini, tetapi juga berupaya untuk memahami dan menguasai tugas pokok dan fungsi dari setiap perangkat daerah yang ada di Kabupaten Asahan ini, tentunya hal ini dapat menjadi modal yang sangat berharga bagi saudara untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan yang telah direncanakan pelaksanaannya.

Tampak hadir Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, para Asisten, Staf Ahli Bupati, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus, Ketua DWP Kabupaten Asahan.(akm)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *