Tak Bayar Tunggakan Pajak, Pemko Medan Kembali Tutup Mall Centre Point.

  • Bagikan

Spanduk penutupan Mall Centre Point.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Pemko Medan kembali menutup Mall Centre Point berlokasi di Jalan Jawa, Senin (22/7/2024). Penutupan dilakukan karena pihak Mall Centre Point tidak kunjung membayarkan kewajiban pajaknya telah jatuh tempo tanggal 19 Juli kemarin.

Pada penutupan kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution saat doorstop di Balai Kota memberikan batas akhir pengosongan Mall Centre Point sampai dengan hari Jumat (26/7/2024). Jika sampai waktu tersebut Centre Point tidak melakukan pembayaran pajak, ll maka bangunan Mall akan dibongkar Pemko Medan.

Aksi penutupan Mall Centre Point dipimpin Kasat Pol PP Rakhmat Harahap disaksikan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah diantaranya Asisten Ekbang Agus Suriyono, Kadis DPMPTSP Nurbaiti Harahap.

Penutupan Mall Centre Point ditandai pemasangan Spanduk bertuliskan “Bangunan Gedung Ini Ditutup dan Dikosongkan” oleh petugas Satpol PP Kota Medan di depan pintu masuk Mall. Tampak ratusan petugas TNI/Polri bahkan sejumlah alat berat milik Dinas SDABMBK telah siap siaga di area Mall. Sebab sebelumnya direncanakan Pemko Medan akan melakukan penertiban terhadap mall tersebut.

Kasat Pol PP Rakhmat Harahap mengatakan pihak Centre Point telah melewati waktu pembayaran pajaknya telah berakhir tanggal 19 Juli 2024 kemarin. Kemudian di hari ini mereka telah meminta waktu pelunasan tunggakan pajaknya termasuk juga pengurusan PBG.

“Hari ini kita tidak lakukan penertiban bangunan atau kita tunda sampai hari Jumat tanggal 26 Juli. Kami meminta manajemen agar dapat mematuhi dan membayarkan kewajibannya “, tegas Rahmat.

Rahmat menambahkan jika sebelum tanggal 26 Juli pihak Centre Point melakukan pembayaran tunggakan pajaknya, maka Pemko Medan mengapresiasi hal tersebut. Penertiban yang akan dilakukan kembali pada hari Jumat mendatang akan ditiadakan.

Seperti diketahui Kewajiban tunggakan pajak yang harus dibayarkan Mall Centre Point sebesar lebih kurang Rp.120 Milyar lebih. Ini merupakan sisa dari total tunggakan sebesar Rp 250 lebih yang sebelumnya sudah dibayarkan sebagian pihak Mall Centre Point.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *