26 Juli, Batas Akhir Pengosongan Mall Centre Point.

  • Bagikan

Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Wali Kota Aulia Rachman doorstop dengan wartawan di Balai Kota Medan.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan batas akhir pengosongan Mall Centre Point sampai dengan Jumat tanggal 26 Juli 2024. Apabila pemilik Mall yang berlokasi di Jalan Jawa tersebut tidak juga membayarkan pajaknya maka Pemko Medan akan melakukan pembongkaran bangunan Mall.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat doorstop dengan wartawan di Balai Kota Medan, Senin (22/7/2024).

“Ini sudah sewajarnya kami lakukan agar seluruh pelaku usaha di Kota Medan melakukan kewajibannya terlebih dahulu,”kata Bobby.

Dalam doorstop dihadiri Wakil Wali Kota Medan,
H. Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, Pj Sekda Kota Medan Topan Ginting, sejumlah pimpinan Perangkat Daerah, Bobby mengatakan kewajiban tunggakan pajak yang hari ini harus dibayarkan pihak Mall Centre Point lebih kurang Rp.120 Milyar.

“Tanggal 19 kemarin seharusnya sudah jatuh tempo namun sampai dengan hari ini kita berkumpul disini belum ada sama sekali masuk ke kas Pemko Medan,”sebut Bobby.

Bobby memerintah Pj Sekda Kota Medan menyurati Mall Centre Point dengan memberikan tenggang waktu selama satu minggu sejak tanggal 19 Juli kemarin untuk dilakukan pengosongan.

“Kami berikan waktu sampai hari Jumat ini untuk dilakukan pengosongan tenant-tenant agar kami bisa melakukan eksekusi pembongkaran Jumat ini,”ujar Bobby Nasution.

Namun demikian apabila dalam masa pengosongan ini Mall Centre Point memiliki etikad baik untuk melakukan pembayaran kewajiban pajaknya maka Pemko Medan akan menerima itu dengan baik.

Sebab tujuan kita ini bukan untuk mengganggu usaha, kita mensuport penuh, hanya saja kewajiban pelaku ekonomi harus diberikan agar tidak ada kecemburuan karena mall di kota Medan tidak hanya satu.

Jangan sampai yang lain membayar pajak sedangkan Centre Point tidak bayar pajak tetapi tetap dibiarkan beroperasi,tandasnya.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *