Kegiatan pematokan atau tanda batas tanah di Kabupaten Pacitan.(Foto : Istimewa)
Pacitan I membaranews.com
Memasuki pertengahan tahun 2024, Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan mendapat luncuran tambahan target Pengukuran dan Pemetaan bidang tanah di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan.
Menurut keterangan Kabag TU Wakhid Kurniawan. S,ST saat ditemui media mengatakan, dari target pengukuran sebelumnya 76.542 bidang tersebar di 26 desa, sekarang menjadi 156.000 bidang lebih tersebar di 98 desa.
Kegiatan PTSL merupakan Program Strategis Nasional dimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Hal ini mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan terus berkomitmen dalam percepatan penyelesaian kegiatan PTSL terutama dalam menuju Kabupaten Pacitan Lengkap,kata Wakhid.
Sebagai informasi, Kabupaten/Kota Lengkap adalah Kabupaten/Kota dengan pemetaan tanah yang sudah terdaftar keseluruhan secara resmi di Kantor Pertanahan. Lebih kurang 30% bidang tanah di Kabupaten Pacitan belum terukur dan terpetakan.Untuk itu Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan terus melakukan sosialisasi dan percepatan pengukuran untuk mewujudkan kabupaten lengkap.
Hal ini memang tidak mudah, tetapi suksesnya PTSL 2024 membutuhkan dukungan semua pihak khusus masyarakat agar segera memasang tanda batas (patok) dan segera melengkapi kelengkapan berkas, ucap Wakhid.
Dukungan Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Pacitan dan dukungan dari Desa serta masyarakat sangat diharapkan untuk suksesnya Kegiatan PTSL Tahun 2024.
Wakhid menghimbau kepada masyarakat agar segera memasang tanda batas (patok) dan segera melengkapi kelengkapan berkas.( Pram)