Revitalisasi Pasar Akik Dimulai, Ini Pesan Bobby Nasution.

  • Bagikan

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyalami pedagang usai peletakan batu pertama Pasar Akik Medan.(Foto : Kominfomdn)

Medan I membaranews.com

Pasar Akik berlokasi di Jalan AR Hakim Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area mulai direvitalisasi.Ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jumat (5/7/2024).

Pasar yang terletak disamping pasar Sukaramai ini ditargetkan selesai 3 bulan.

Selama revitalisasi Bobby Nasution berpesan kepada PUD Pasar diantaranya memastikan investor yang akan membangun Pasar Akik memiliki kepastian hukum yang jelas.

Tolong dipastikan kepastian hukum investor yang akan membangun Pasar Akik. Karena ini menjadi percontohan ditempat yang kita ketahui sebelumnya lokasinya statusnya seperti apa.

“Berikan kepastian hukum jangan nanti para investor trauma untuk berinvestasi di sektor krusial ini di Kota Medan”, tegas Bobby.

Bobby juga berpesan kepada PUD Pasar agar dapat memfasilitasi para pedagang yang berjualan di Pasar Akik selama masa pembangunan.sebab kita bukan hanya memberikan tempat yang nyaman untuk pedagang tapi selama pembangunan para pedagang juga harus diperhatikan memgingat pendapatan mereka perhari bukan perbulan.

Para pedagang i bukan mencari nafkah bulanan tapi pendapatannya perhari. Apalagi ini mau masuk anak sekolah pastinya mereka perlu biaya tambahan.

Jangan sampai masa transisi ini justru tidak membawa kebaikan untuk pedagang.Karena itu fasilitasi dengan baik para pedagang, ujar Bobby.

Untuk pembangunan Pasar Akik, Bobby meminta investor memperhatikan kualitas bangunan pasar. Artinya jangan gunakan bahan bangunan yang kualitasnya tidak baik, karena pasar ini dibangun untuk kenyamanan pedagang dan pembeli.

Bobby melihat desain pembangunan Pasar Akik banyak menggunakan besi atau tiang. Sebaiknya jangan menggunakan besi yang gampang meleyot dan berkarat. Berikan kualitas yang baik dengan menggunakan tiang besi yang bagus dan kokoh.

“Kita harus beri contoh dan pastikan bahwa pasar di kota Medan bentuknya modern tapi transaksinya tetap tradisional”, kata Bobby.

Dari desain dilihat banyak ruang terbukanya, meskipun untuk sirkulasi udara tapi harus pastikan bahwa kalau hujan airnya tidak masuk ke dalam pasar sehingga kenyamanan pedagang dan pembeli tidak terganggu.

Dinas SDABMBK agar dapat memperhatikan saluran drainase di sekitar Pasar Akik. Pastinya kita menginginkan pasar ini nanti dibangun sesuai dengan desain yang modern tapi kegiatan didalamnya tetap tradisional seperti yang diinginkan masyarakat, tandasnya.

Menurut Bobby, Pasar Akik sebelumnya legalitasnya belum legal. Namun Pemko Medan terus berupaya dari tahun 2022 untuk melegalkannya. Akhirnya berkat hasil saling mengalah dari seluruh stakeholder baik itu Pemko Medan, pedagang pasar, PUD Pasar dan pengelola pasar sebelumnya, Pasar Akik saat ini sudah legal.

Alhamdulillah seluruh aspek yang terlibat dalam Pasar Akik sudah mengalah.Mudah-mudahan hasil mengalah ini membawa kebaikan bagi Pemerintah Kota, pedagang dan seluruh masyarakat Kota Medan, sebut Bobby.

Dirut PUD Pasar Suwarno menjelaskan proses panjang mengiringi keberadaan pedagang Pasar Akik. Namun berkat perhatian Wali Kota Bobby Nasution , para pedagang Pasar Akik bernafas lega karena pengelolaan Pasar Akik ditangani PUD Pasar.

Karena itu , revitalisasi Pasar Akik dilakukan agar para pedagang dan pembeli dapat lebih nyaman. Selain itu nantinya Pasar Akik dapat menjadi pasar yang modern di Kota Medan dan meningkatkan PAD,sebut Suwarno.

Menurut Suwarno, selama tiga bulan masa revitalisasi Pasar Akik, sebanyak 305 pedagang akan direlokasi ke Pasar Sukaramai tepatnya di basement dan pelataran parkir.

Saat ini pedagang sudah mulai berjualan. Jika nanti telah selesai pembangunannya para pedagang akan mengisi meja- meja yang telah disediakan.

“Pedagang tumpah yang ada disekitar Jalan AR Hakim kita tempatkan di basement”, ujar Suwarno.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *