Pelaku Pencurian Genset diamankan di Mapolsek Medan Tembung.(Foto : Istimewa)
Medan I membaranews.com
Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian genset di Jalan Bustaman.Gang Wijaya Kesuma 11.Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa dinihari (25/6/2024), sekira pukul 00.30 Wib.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol
Jhonson Mangara Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora membenarkan terkait penangkapan itu.
Pelaku bernama Ziko (23), warga Jalan Cempaka Turi Gang Cempaka II Desa Bandar Khalipah diboyong ke Polsek Medan Tembung.
Informasi dihimpun menjelaskan, Selasa, 25 Juni 2024, sekira pukul 00. 30 Wib, Tim Reskrim Polsek Medan Tembung menerima informasi dari korban bahwa ada diamankan 1 orang diduga pelaku pencurian mesin genset. Kemudian, piket opsnal turun ke TKP langsung mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mako Polsek Medan Tembung. Tim opsnal menyerahkan pelaku kepada piket penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut, tegas Japri.
Petugas juga mengamankan barang bukti satu buah mesin genset dan dua pasang sepatu. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(AVID/R)