Kadiv Pas Kemenkumham Sumut Rudy Fernando meyerahkan materi kepada peserta Asessmen Audit Kasus Stunting Kita Binjai.(Foto : Istimewa)
Binjai I membaranews.com
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Rudy Fernando Sianturi menghadiri Asesmen Audit Kasus Stunting Tahap Pertama Kota Binjai Tahun 2024 sekaligus penandatanganan komitmen bersama dilaksanakan Pemerintah Kota Binjai di Aula Pemko Binjai, Kamis (13/06/2024).
Hadir juga Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu dan Kalapas Binjai Theo Adrianus.Kegiatan dibuka Wali Kota Binjai H. Amir Hamzah.
Walikota Amir Hamzah mengatakan, Asesmen Audit Kasus Stunting dilaksanakan sebagai wujud komitmen bersama dalam penanganan stunting.
Hal ini merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan masyarakat Kota Binjai yang sehat dan produktif, serta capaian kita untuk mendukung target nasional percepatan penurunan stunting tahun 2024 sebesar 14%.
Stunting merupakan permasalahan serius karena berdampak terhadap kesehatan maupun tumbuh kembang seorang anak, serta daya pikirnya, akan berdampak terhadap keberlangsungan generasi penerus.
Karena itu Walikota mengapresiasi semua unsur telah berkolaborasi, bersinergi, dan bekerja keras,l sehingga dapat bersama-sama mampu menurunkan angka stunting di Kota Binjai.
Lapas Binjai kata Wali Kota terus berpartisipasi dalam kegiatan stunting.
Kadiv Pas Kemenkumham Sumut Rudy Fernando mengapresiasi Pemko Kota Binjai melibatkan Lapas Binjai dalam persoalan sosial dan kesehatan masyarakat.
Hal ini menjadi media informasi masyarakat tentang arti pentingnya kehadiran Lapas di daerah bukan semata menjalankan fungsi pembinaan tetapi juga mampu menyentuh dan ambil bagian terhadap persoalan masyarakat.(AVID/R)