Petugas Dukcapil melakukan perekaman KTP Warga Binaan Lapas Binjai.(Foto : Istimewa)
Binjai I membaranews.com
Lapas Kelas IIA Binjai, berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Binjai, melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),Kamis (06/06/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan hak identitas kepada para WBP, mendukung reintegrasi sosial, dan memfasilitasi akses mereka terhadap layanan pemerintah.
Pihak Lapas Binjai menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah proaktif dalam mendukung pemenuhan hak-hak dasar WBP.
Perekaman KTP merupakan tindakan yang penting karena dapat mengurangi kejadian pemalsuan identitas.
Dukungan dari Dukcapil Kota Binjai menjadi bukti komitmen bersama untuk meningkatkan keamanan identitas Warga Binaan dan mempermudah pelaksanaan program pemasyarakatan.
Kelapas BinjaiTheo Adrianus mengatakan, perekaman KTP tidak hanya sekadar administratif tetapi merupakan bentuk dukungan nyata dalam mengembalikan hak-hak warga binaan.
Semoga dengan identitas resmi ini, mereka dapat lebih mudah mengakses layanan publik serta memenuhi hak politik warga binaan pada Pemilu 2024.
Inilah wujud dari negara hadir bagi kita karena pemunuhan hak sebagai warga negara,ujar Theo.
Kepala Disdukcapil Binjai Wahyudi menegaskan, perekaman e-KTP ini sebagai bentuk rasa persaudaraan sesama warga Indonesia.
Tujuanperekaman KTP agar tidak ada lagi warga belum memiliki data kependudukan. Ini menyangkut anak dan cucu ke depan. Jika kita tidak punya identitas sah dari negara, maka urusan apa pun menjadi sulit. Hal ini dapat berdampak kepada anak dan cucu kita, ucapnya.
Kerjasama antara Lapas Binjai dan Dukcapil Kota Binjai ini menciptakan momentum positif dalam mendukung perubahan positif bagi WBP.
Langkah ini dapat membantu memperkuat sistem pengawasan terhadap Warga Binaan di Lapas Binjai,ujar Theo.(AVID/R)