Medan I membaranews.com
Universitas Sumatera Utara (USU) patuh dengan keputusan yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait persoalan uang kuliah tunggal (UKT).
“USU masih menunggu arahan teknis secara resmi dari Kemendikbudristek,” kata Rektor USU, Prof Muryanto Amin melalui
Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog, Senin (27/5/2024).
Rektor menanggapi keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim usai bertemu dengan Presiden Jokowi kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di Istana Negara, Jakarta.
Kemendikbud Ristek Nadiem resmi membatalkan kenaikan UKT. Kebijakan ini sudah dilansir sejumlah media.
Kemendikbud Ristek akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut.
Menanggapi kebijakan itu, sebagai salah satu PTN di Indonesia, kata Amelia, USU, akan patuh terhadap keputusan Kemendikbud Ristek.. “Meski demikian kami masih menunggu arahan resmi dari Kemendikbud Ristek,” sebut Amelia.(Rul)