Kalapas Narkotika Pematangsiantar Robinson Perangin-angin menyerahkan SK Remisi Waisak kepada Warga Binaan.(Foto : Istimewa)
Pematang Raya I membaranews.com
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar menyerahkan remisi Hari Raya Waisak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Budha dengan menyerahkan SK remisi,Rabu (22/5/2024).
Kalapas Robinson Perangin Angin mengatakan,WBP mendapat remisi harus tetap aktif dalam program pembinaan,senantiasa mengikuti arahan petugas, menjaga keamanan dan ketertiban serta aturan yang ada di lapas.
Jumlah WBP mendapat Remisi Khusus Waisak sebanyak 9 orang seluruhnya RK I dengan rincian 8 orang mendapatkan 1 bulan, 1 orang mendapatkan 1 bulan 15 hari.
Penyerahan remisi Waisak dihadiri Kasi Binadik Makson Simatupang, Kasubsi Registrasi Normin dan pejabat struktural lainnya. (AVID/R)