Pj. Bupati Batu Bara dan Kapolres Jenguk Korban Kebakaran di RSUD Batu Bara

  • Bagikan
Pj. Bupati Nizhamul, SE, M.M bersama Kapolres Batu Bara menjenguk warga korban kebakaran di RSUD Batu Bara (ist)

Batu Bara | membaranews.com

Pasca terjadinya musibah kebakaran di Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E., M.M., bersama Kapolres AKBP Taufik Hidayat Thayeb menjenguk korban kebakaran di RSUD Batu Bara, Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Senin (20/05/2024).

Kedatangan Pj. Bupati Nizhamul bertujuan memberikan dukungan moral dan bantuan santunan kepada Hermansyah (44), korban kebakaran tersebut.

“Kami mendapat laporan tentang musibah ini dan segera berempati dengan menjenguk Hermansyah serta meninjau biaya perawatannya di RSUD Batu Bara,” ujar Pj. Nizhamul.

Menurut Pj. Nizhamul, kondisi Hermansyah sangat memprihatinkan dengan luka bakar sekitar 80 persen.

“Terdapat sedikit masalah dengan BPJS-nya dan semua surat-surat penting miliknya habis terbakar,” tambahnya.

Ia juga menyatakan akan menindaklanjuti perawatan Hermansyah dengan merujuk ke rumah sakit yang lebih mampu menangani luka bakar parah.

Berdasarkan keterangan Bakri, ayah korban, kebakaran terjadi pada Rabu (15/05/2024) subuh.

“Saat itu Hermansyah hendak pergi sholat subuh ke masjid. Namun, karena terlambat, dia memutuskan untuk tidak pergi ke masjid dan kemudian memantik korek api untuk menghidupkan obat nyamuk bakar,” ungkap Bakri.

“Sialnya, api menyambar dari obat nyamuk bakar dan mengenai derigen-derigen berisi pertalite yang ada di dalam rumah. Hermansyah sehari-harinya berjualan pertalite eceran,” lanjut Bakri.

Pj. Bupati Nizhamul menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan kondisi Hermansyah dan berupaya memberikan bantuan yang diperlukan untuk proses pemulihan.

Dengan langkah cepat dan perhatian dari pemerintah daerah, diharapkan Hermansyah bisa mendapatkan perawatan maksimal dan segera pulih dari luka bakarnya. (S)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *